Akurat
Pemprov Sumsel

Putusan MK Disebut Bijaksana, Ketua Beta Gibran: Jadi Tonggak Sejarah Bangsa Indonesia

Atikah Umiyani | 17 Oktober 2023, 20:05 WIB
Putusan MK Disebut Bijaksana, Ketua Beta Gibran: Jadi Tonggak Sejarah Bangsa Indonesia

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan mengejutkan ihwal batas usia capres-cawapres. Putusan tersebut dibarengi dengan semakin menguatnya isu Wali Kota Surakarta menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Hal tersebut disambut positif Twedy Ginting selaku Ketua Umum Beta Gibran.

“Kami mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan menyambut baik putusan Hakim MK yang telah mengambil keputusan secara bijaksana terkait permohonan judicial review syarat usia calon presiden dan wakil presiden,” kata Twedy, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, putusan tersebut telah mengakhiri polemik syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Di sisi lain, ia berharap seluruh rakyat Indonesia dapat bijaksana menerima dan menyikapi putusan MK.

Baca Juga: Ketua RDIM: Seperti Daniel Noboa Di Ekuador, Gibran Layak Diberikan Kesempatan!

Twedy menilai, putusan yang tidak merubah syarat usia tetapi menambahkan norma frase “pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk epala daerah” pada putusan MK pada pokok perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 telah membuka kesempatan kepada generasi milenial yang sedang menjadi kepala daerah untuk tampil sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

“MK membuat putusan yang konsisten dengan putusan MK sebelumnya terkait usia pensiun hakim dan syarat calon pimpinan KPK,” ujarnya.

Adapun, putusan tersebut juga merupakan bukti kenegarawanan Hakim MK dalam medengarkan asprasi rakyat Indonesia, khususnya generasi Milenial dan gen z yang menginginkan ada keterwakilan pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Harus Digolkarkan Dulu

Setali tiga uang, putusan tersebut juga menunjukkan bahwa MK peka terhadap perkembangan dunia, banyak negara dipimpin oleh presiden atau perdana menteri yang berusia di bawah 40 tahun.

“Dengan Adanya keterwakilan generasi milenial dan gen z pada Pilpres 2024, ini menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dalam melahirkan kepemimpinan anak muda pada pilpres-pilpres selanjutnya,” ujar Twedy.[]

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.