Playing Victim PDIP Sasar Jokowi, Tarik Simpati Rakyat

AKURAT.CO Aksi playing victim yang dilakukan PDIP dianggap memuat dua agenda sekaligus. Selain menyasar Presiden Jokowi yang dianggap tak netral dan telah mengkhianati partai, PDIP berupaya menarik simpati rakyat untuk kepentingan elektoral pada Pilpres 2024.
Peneliti BRIN, Lili Romli menganggap wajar gaya politik yang dipraktikkan PDIP, sekalipun partai banteng tak memiliki rekam jejak atau karakter playing victim. Dia juga menganggap, pada kenyataannya, partai banteng memang dikhianati.
“Ya kira wajar PDIP merasa dikhianati, dan memang yang terjadi seperti itu, dikhianati,” kata Romli, kepada Akurat.co, di Jakarta, Senin (14/11/2023).
Baca Juga: Usung Drama Politik Teraniaya, PDIP Ciptakan Sentimen Negatif Untuk Prabowo-Gibran
Di sisi lain, Romli juga menilai pernyataan-pernyataan elite PDIP seperti Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Kehormatan Komarudin Watubun yang berulang kali memposisikan sebagai korban, merupakan cara meraih simpati publik.
“Kedua, mencoba memanfaatkan situasi tersebut untuk dapat simpati dan dukungan dari pemilih,” ujar Romli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







