AKURAT.CO Menkumham Yasonna Laoly mempersilakan Presiden Jokowi mengevaluasi Wamenkumham Eddy Hiariej yang menyandang status tersangka korupsi. Yasonna menegaskan Jokowi memiliki hak penuh untuk mengevaluasi anggota kabinet.
Yasonna mengaku masih berkomunikasi dengan Eddy untuk urusan koordinasi. Mengenai status Eddy yang sudah tersangka, dirinya menyerahkan kepada Jokowi memberi penilaian.
“Itu kan terserah Presiden saja,” kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Status Tersangka Wamenkumham Tak Ganggu Kerja Yasonna Laoly
Status tersangka Eddy juga dipersoalkan Komisi III DPR. Dalam rapat kerja, Eddy nyaris diusir lantaran dianggap tak layak hadir karena menjadi tersangka korupsi.
Yasonna mempersilakan KPK melakukan proses hukum terhadap wakilnya itu. Namun Yasonna juga mengingatkan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam kasus Eddy.
"Ya, kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah, jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK, tetapi saya sampaikan asas praduga juga. Ini kan prinsip hukum saja,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









