Sikapi RUU DKJ, Jokowi Ingin Gubernur Dipilih Rakyat

AKURAT.CO Presiden Jokowi secara terbuka menolak peniadaan pilkada langsung di Jakarta, sebagaimana yang diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jokowi menilai lebih baik gubernur dipilih secara langsung bukan penunjukkan presiden, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 ayat (2) RUU DKJ.
Jokowi mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai materi RUU DKJ termasuk pasal-pasal krusial di dalamnya. Alasannya, draf RUU DKJ belum sampai ke meja kerjanya.
"Kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung," kata Jokowi, di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Jokowi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Menurutnya, wacana peniadaan pemilihan langsung di Jakarta masih menjadi ranah DPR selaku inisiatif. Dia menyerahkan sepenuhnya dinamika yang berkembang di DPR.
"Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang. Dan itu inisiatif DPR, belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







