Sikapi RUU DKJ, Jokowi Ingin Gubernur Dipilih Rakyat

AKURAT.CO Presiden Jokowi secara terbuka menolak peniadaan pilkada langsung di Jakarta, sebagaimana yang diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jokowi menilai lebih baik gubernur dipilih secara langsung bukan penunjukkan presiden, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 ayat (2) RUU DKJ.
Jokowi mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai materi RUU DKJ termasuk pasal-pasal krusial di dalamnya. Alasannya, draf RUU DKJ belum sampai ke meja kerjanya.
"Kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung," kata Jokowi, di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Jokowi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Menurutnya, wacana peniadaan pemilihan langsung di Jakarta masih menjadi ranah DPR selaku inisiatif. Dia menyerahkan sepenuhnya dinamika yang berkembang di DPR.
"Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang. Dan itu inisiatif DPR, belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








