Hasto Kristiyanto Luruskan Pernyataan Todung Mulya Soal Setop Bansos di Masa Pemilu

AKURAT.CO Beberapa waktu lalu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menggaungkan soal penyetopan program Bantuan Sosial (Bansos) selama masa Pemilu. Hal itu demi menghindari pemanfaatan bansos untuk kampanye pihak tertentu.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, meluruskan pernyataan tersebut. Karena dalam kesempatan yang sama, Hasto menguatkan sikap bahwa PDIP dengan tegas bansos tidak boleh dipolitisasi.
“Tidak ada perbedaan, jadi, pak Todung Mulya Lubis dengan kepakarannya di bidang hukum dan politik Advokasi itu mungkin agar difokuskan jadi lebih tepat sasaran dan jangan dilakukan politisasi, karena itu tugas negara,” kata Hasto, dalam konferensi pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Deretan 20 Drama yang pernah Dibintangi Lee Se Young, Aktris Muda Berbakat Asal Korea Selatan
Terlebih kata Hasto, segala pemberian dari pemerintah saat ini dikaitkan dengan alat peraga kampanye, padahal itulah yang disebut money politic.
“Apa lagi kemudian, bahkan semuanya itu dikaitkan dengan bansos, membagikan Rp 100 ribu pun dikaitkan dengan alat peraga kampanye, padahal itu nyata-nyata money politik sebagai kejahatan demokrasi,” ucapnya.
Maka dari itu, Hasto menegaskan, fokus pernyataan Todung adalah aspek hukum dari keadilan dan kejujuran demi terselenggaranya pemilu dengan baik.
Baca Juga: Tinggalkan Jeonnam Dragons, Asnawi Mangkualam Gabung Liga 1 Korea
“Jadi, fokus bang Todung Mulya Lubis adalah pada aspek-aspek hukum agar fairness dan kejujuran, integritas, dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Hasto.
Sebelumnya, Todung menggaungkan hal tersebut ketika konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka buruk dari masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






