Nasdem Desak Transaksi Mencurigakan Parpol Dibuka Secara Terang Benderang

AKURAT.CO Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan transaksi mencurigakan triliunan rupiah masuk ke bendahara partai politik peserta Pemilu 2024.
Temuan soal dana asing yang masuk ke rekening parpol harus diusut tuntas.
Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menilai PPATK baru mengungkap temuan awal. Ia menyatakan bahwa Nasdem mendukung PPATK untuk penelusuran lebih lanjut.
"Apakah ada bukti-bukti bahwa di situ terjadi unsur-unsur tindak pidana, itu harus ditelusuri. Setelah itu serahkan kepada pihak berwajib. Kami mendukung temuan PPATK untuk ditindaklanjuti dalam penelitian yang lebih komplet supaya terang benderang," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/1/24)
Taslim menekankan agar PPATK setelah cukup bukti langsung tunjuk hidung saja, sebab jika dugaan tersebut mengarah ke semua parpol berpotensi menyinggung dan merusak nama baik.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri Lebih Lanjut Terkait Aliran Dana Asing ke Parpol
"Supaya partai-partai yang bersih itu tidak terkena pencemaran-pencemaran," katanya.
Lebih lanjut, peningkatan arus keuangan di bendahara parpol mungkin berkaitan langsung juga dengan pemilu, seperti pembuatan atribut kampanye hingga membayar upah saksi.
"Sekarang berapa puluh ribu orang jadi caleg pusat, kabupaten, kota, provinsi, berapa orang yang terlibat dalam pilpres. Mungkin itu bagian dari pengelolaan keuangan. Orang bikin bendera, orang bayar saksi dan seterusnya," terang Hermawi yang juga Ketua Forum Komunikasi Alumni PMKRI.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023.
Hasilnya, ada transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun dari penelusuran 100 orang caleg.
Selain itu, ada 100 caleg yang menyetor uang di atas Rp500 juta dengan nilai total Rp21,7 triliun. Di lain sisi, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.
PPATK juga menemukan penerimaan dana senilai total Rp195 miliar dari luar negeri oleh bendahara 21 parpol.
Baca Juga: Dukung PPATK Ungkap Aliran Dana Asing ke Parpol, Hasto: Dibuka Saja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








