Nasdem Desak Transaksi Mencurigakan Parpol Dibuka Secara Terang Benderang

AKURAT.CO Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan transaksi mencurigakan triliunan rupiah masuk ke bendahara partai politik peserta Pemilu 2024.
Temuan soal dana asing yang masuk ke rekening parpol harus diusut tuntas.
Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menilai PPATK baru mengungkap temuan awal. Ia menyatakan bahwa Nasdem mendukung PPATK untuk penelusuran lebih lanjut.
"Apakah ada bukti-bukti bahwa di situ terjadi unsur-unsur tindak pidana, itu harus ditelusuri. Setelah itu serahkan kepada pihak berwajib. Kami mendukung temuan PPATK untuk ditindaklanjuti dalam penelitian yang lebih komplet supaya terang benderang," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/1/24)
Taslim menekankan agar PPATK setelah cukup bukti langsung tunjuk hidung saja, sebab jika dugaan tersebut mengarah ke semua parpol berpotensi menyinggung dan merusak nama baik.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri Lebih Lanjut Terkait Aliran Dana Asing ke Parpol
"Supaya partai-partai yang bersih itu tidak terkena pencemaran-pencemaran," katanya.
Lebih lanjut, peningkatan arus keuangan di bendahara parpol mungkin berkaitan langsung juga dengan pemilu, seperti pembuatan atribut kampanye hingga membayar upah saksi.
"Sekarang berapa puluh ribu orang jadi caleg pusat, kabupaten, kota, provinsi, berapa orang yang terlibat dalam pilpres. Mungkin itu bagian dari pengelolaan keuangan. Orang bikin bendera, orang bayar saksi dan seterusnya," terang Hermawi yang juga Ketua Forum Komunikasi Alumni PMKRI.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023.
Hasilnya, ada transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun dari penelusuran 100 orang caleg.
Selain itu, ada 100 caleg yang menyetor uang di atas Rp500 juta dengan nilai total Rp21,7 triliun. Di lain sisi, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.
PPATK juga menemukan penerimaan dana senilai total Rp195 miliar dari luar negeri oleh bendahara 21 parpol.
Baca Juga: Dukung PPATK Ungkap Aliran Dana Asing ke Parpol, Hasto: Dibuka Saja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








