Mahfud MD Wanti-wanti Pemerintah Jangan Gunakan Anggaran untuk Kepentingan Politik

AKURAT.CO Jelang pesta Pemilu 2024, Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta kementerian dan lembaga di Indonesia untuk tetap mengawasi penggunaan anggaran negara.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Entery Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Lingkup Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I di Gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
“Saya berpesan agar masing-masing kementerian lembaga tetap benar-benar mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan percencanaannya,” kata Mahfud dalam sambutannya.
Mahfud mewanti-wanti kementerian dan lembaga agar tidak ada penyalahgunaan penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik dalam rangka memenangkan calon penyelenggara negara di Pemilu 2024.
Baca Juga: Apple Geser Posisi Samsung sebagai Produsen Ponsel Terbesar Dunia
Termasuk juga mengawasi dirinya yang juga menjadi peserta dalam Pemilu 2024 sebagai calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 mendampingi calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo.
“Jangan sampai terjadi penyimpangan anggaran untuk kepentingan politik, memperjuangkan calon-calon pimpinan nasional maupun calon-calon anggota legislatif,” imbuhnya.
Selain itu, Mahfud juga meminta seluruh kementerian dan lembaga menjalankan tugasnya seperti biasa jelang Pemilu. Mahfud menekankan birokrasi tidak boleh terganggu karena pesta demokrasi tersebut.
“Masalah politik itu masalah keharusan, ada jadwal konstitusionalnya, dan harus dilewati. Jangan sampai setiap ada kontestasi politik lalu birokrasi menjadi terganggu,” tuturnya.
Baca Juga: Istimewa! Suwon FC Bakal Latihan di Bali untuk Sambut Pratama Arhan usai Piala Asia
Mahfud pun berpesan kepada pegawai kementerian dan lembaga untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Sehingga penyelenggaraan negara benar-benar bisa dijalankan dengan baik.
"Selanjutnya juga agar dijaga netralitas para pegawai kita agar terus bekerja sesuai dengan tugas-tugas yang ditentukan oleh undang-undang,” pungkasnya.
Dalam Entery Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga, hadir sejumlah lembaga seperti BPK, BMKG, SAR Nasional, BNN, Bakamla, BSSN, BNPT, Komnas HAM, hingga Wantannas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









