Mahfud MD Wanti-wanti Pemerintah Jangan Gunakan Anggaran untuk Kepentingan Politik

AKURAT.CO Jelang pesta Pemilu 2024, Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta kementerian dan lembaga di Indonesia untuk tetap mengawasi penggunaan anggaran negara.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Entery Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Lingkup Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I di Gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
“Saya berpesan agar masing-masing kementerian lembaga tetap benar-benar mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan percencanaannya,” kata Mahfud dalam sambutannya.
Mahfud mewanti-wanti kementerian dan lembaga agar tidak ada penyalahgunaan penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik dalam rangka memenangkan calon penyelenggara negara di Pemilu 2024.
Baca Juga: Apple Geser Posisi Samsung sebagai Produsen Ponsel Terbesar Dunia
Termasuk juga mengawasi dirinya yang juga menjadi peserta dalam Pemilu 2024 sebagai calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 mendampingi calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo.
“Jangan sampai terjadi penyimpangan anggaran untuk kepentingan politik, memperjuangkan calon-calon pimpinan nasional maupun calon-calon anggota legislatif,” imbuhnya.
Selain itu, Mahfud juga meminta seluruh kementerian dan lembaga menjalankan tugasnya seperti biasa jelang Pemilu. Mahfud menekankan birokrasi tidak boleh terganggu karena pesta demokrasi tersebut.
“Masalah politik itu masalah keharusan, ada jadwal konstitusionalnya, dan harus dilewati. Jangan sampai setiap ada kontestasi politik lalu birokrasi menjadi terganggu,” tuturnya.
Baca Juga: Istimewa! Suwon FC Bakal Latihan di Bali untuk Sambut Pratama Arhan usai Piala Asia
Mahfud pun berpesan kepada pegawai kementerian dan lembaga untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Sehingga penyelenggaraan negara benar-benar bisa dijalankan dengan baik.
"Selanjutnya juga agar dijaga netralitas para pegawai kita agar terus bekerja sesuai dengan tugas-tugas yang ditentukan oleh undang-undang,” pungkasnya.
Dalam Entery Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga, hadir sejumlah lembaga seperti BPK, BMKG, SAR Nasional, BNN, Bakamla, BSSN, BNPT, Komnas HAM, hingga Wantannas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









