Akurat
Pemprov Sumsel

Jokowi Disebut Makin Santer Bagikan Bansos Jelang Pemilu 2024, Ini Jawaban Istana

Rizky Dewantara | 2 Februari 2024, 17:36 WIB
Jokowi Disebut Makin Santer Bagikan Bansos Jelang Pemilu 2024, Ini Jawaban Istana

AKURAT.CO Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menanggapi pertanyaan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin sering membagikan bantuan secara langsung kepada masyarakat.

Dia menekankan, bahwa Presiden Jokowi telah membagikan bantuan kepada masyarakat secara langsung sejak 2014.

Baca Juga: Bapanas Tegaskan Bansos Beras Sudah Dilakukan Jauh Hari Sebelum Pemilu 2024

"Kegiatan membagikan bansos reguler maupun non reguler dilakukan Presiden sejak 2014, bukan sesuatu yang baru," kata Ari, di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, Jokowi memang selalu membagikan bantuan mulai dari Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, hingga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kredit Usaha Rakyat.

"Jadi hal yang tidak baru membagikan langsung ke masyarakat, karena Presiden ingin berinteraksi dengan masyarakat, ingin mengetahui persoalan serta dekat dan menyapa masyarakat," kata dia.

Mengenai penyaluran bantuan sosial, Jokowi juga selalu melibatkan menteri terkait untuk mendampingi.

Saat ditanya mengapa Presiden tidak mengajak Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pembagian bantuan sosial beberapa waktu belakangan, Ari menyebut bahwa bantuan sosial yang dibagikan Presiden adalah beras yang berkaitan dengan Badan Pangan Nasional dan Bulog.

"Saya jelaskan kemarin ini bantuan pangan beras terkait cadangan pemerintah terkait tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional dan Bulog," kata Ari.

Sebelumnya, Program bantuan sosial (bansos) yang marak dijadikan alat kampanye bagi kepentingan kelompok menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tengah jadi perbincangan berbagai pihak.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disepakati oleh seluruh partai politik di DPR RI.

Baca Juga: Eks Dirut PT BGR Dkk Didakwa Rugikan Negara Rp127 M di Kasus Korupsi Distribusi Bansos Beras

"Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara," kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (30/1/2024).

Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM. Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.

Dia mengatakan, mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas)," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.