Eks Mendag Lutfi: Dirty Vote Bentuk Kampanye Terselubung, Propaganda untuk Menjelekkan Presiden
Atikah Umiyani | 12 Februari 2024, 12:22 WIB

AKURAT.CO Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menduga, ada maksud terselubung di balik rilisnya film Dirty Vote yang disutradarai oleh Dandhy Laksono.
Lutfi mengatakan, ada beberapa indikasi yang membuat film tersebut sarat akan kepentingan politik. Yakni soal sejumlah tokoh yang membangun narasi di film tersebut punya kedekatan dengan salah satu kontestan di Pilpres 2024.
Adapun, tiga tokoh yang membintangi film Dirty Vote seperti Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari merupakan tiga tokoh yang turut membantu kerja-kerja Mahfud MD di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam).
Baca Juga: Nobar dan Diskusi Film Dokumenter Dirty Vote Dibatalkan, Netizen: Masa Tenang Kok Panik...
"Bukannya dokumenter, ini lebih mirip kampanye terselubung ya kelihatannya, bukti menunjukkan jelas elemen film ini mulai dari krunya, sutradaranya, terang terangan mendukung capres lain," kata Lutfi melalui akun instagram pribadinya, Senin (12/2/2024).
Lutfi menilai, sudah sangat jelas bahwa ketiga tokoh yang kerap berlagak seperti aktivis tersebut punya keberpihakan pada paslon tertentu. Dugaannya, film Dirty Vote dibentuk untuk mendegradasi nama baik Presiden Joko Widodo.
"Berlagak sebagai aktivis yang ingin berbicara tentang negara, padahal mereka mendukung paslon tertentu, ini bukan pendidikan, melainkan propaganda terang-terangan untuk menjelekkan nama presiden kita," ujarnya.
Baca Juga: Nobar dan Diskusi Film Dokumenter Dirty Vote Dibatalkan, Netizen: Masa Tenang Kok Panik...
Lutfi kemudian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah termakan dengan narasi-narasi yang dibangun oleh tokoh-tokoh berlagak aktivis namun sebetulnya pendukung paslon tertentu.
"Berhati-hatilah dengan yang mengklaim sebagai aktivis, namun sejatinya pendukung capres lain," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










