Berlangsung Konfusif, 68 Tahanan Tuntas Gunakan Hak Pilihnya di TPS Rutan KPK
Oktaviani | 15 Februari 2024, 08:00 WIB

AKURAT.CO Sebanyak 68 Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak pilihnya dengan mengikuti pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pemungutan suara atau pencoblosan dilakukan di dua lokasi khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK dan Rutan Puspomal, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Dari jumlah tersebut, 60 orang diantaranya merupakan Tahanan KPK yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara 8 Tahanan KPK lainnya, menggunakan hak pilihnya di Rutan Puspomal.
Kemudian bertindak sebagai petugas KPPS di TPS Gedung Merah Putih KPK, yakni tujuh orang yang terdiri dari empat warga sekitar dan tiga petugas Rutan KPK.
"Pemungutan suara di Rutan Gedung Merah Putih KPK berlangsung tertib dan kondusif, dimulai pukul 07.00-13.00 WIB, dan dilanjutkan penghitungan suara. Semua Tahanan diberi hak memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan sebagian beserta Calon Anggota Legislatif; DPR, DPD, hingga DPRD berdasar domisili KTP dan ketetapan KPU Daerah," ujar Kabag KPK, Ali Fikri seperti dikutip Akurat.co, Kamis (15/2/2024).
KPK berkomitmen menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan sebagai warga negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 43.
Baca Juga: Kumpulan Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Penting Menghadapi Bulan Suci dengan Penuh Keberkahan
Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









