Akurat
Pemprov Sumsel

Selain Kawal Pemilu, Ini 5 Situs Web Resmi untuk Melaporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Shalli Syartiqa | 16 Februari 2024, 14:41 WIB
Selain Kawal Pemilu, Ini 5 Situs Web Resmi untuk Melaporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

AKURAT.CO Warga Indonesia sekarang bisa melaporkan berbagai dugaan kecurangan yang ditemui selama proses Pemilu 2024 secara daring.

Ada lima situs web yang dikelola oleh badan resmi atau kelompok sukarelawan yang dapat digunakan sebagai tempat untuk melaporkan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Pemantauan, pengawasan, dan pelaporan kecurangan dalam proses penghitungan suara dapat dilakukan melalui sejumlah situs web dan aplikasi.

Semua platform tersebut memungkinkan pengguna atau masyarakat Indonesia untuk mengawasi langsung proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain situs Kawal Pemilu, berikut adalah beberapa situs web yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kecurangan dalam Pemilu 2024.

5 Situs web untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024

1. Jaga Suaramu

Pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, dan pelanggaran hukum lainnya selama Pemilu juga dapat dilaporkan melalui situs web www.jagasuaramu.id.

Di sana, informasi tentang detail calon presiden, calon wakil presiden, serta profil partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 juga tersedia.

2. Warga Jaga Suara

Platform ini dapat diunduh melalui Google Play Store. Pengguna dapat melaporkan pelanggaran proses Pemilu yang terjadi di TPS pada hari pemungutan suara.

Selain itu, informasi hasil Pemilu dapat dikumpulkan dan disebarkan melalui foto C1 dan laporan hasil suara di setiap TPS.

Baca Juga: Begini Cara Lapor Kecurangan Pemilu 2024 di Kawal Pemilu, Lengkap Link dan Tahapannya

3. SiGap Lapor Bawaslu

Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelanggaran (SiGap Lapor) diluncurkan oleh Bawaslu pada 1 November 2022.

SiGap dapat diakses melalui situs web www.sigaplapor.bawaslu.go.id.

4. Jaga Pemilu

Jaga Pemilu adalah platform yang didirikan oleh sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk rektor, pengusaha, mantan anggota KPK, Komnas HAM, dan mantan ketua KPU.

Warga Indonesia dapat mengunjungi situs web www.jagapemilu.com untuk melaporkan kecurangan secara anonim.

Sebelum ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, laporan tersebut akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu.

5. Kecurangan Pemilu

Situs web www.kecuranganpemilu.com merupakan hasil kerja sama Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesian Corruption Watch (ICW), Drone Emprit, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Melalui situs ini, kecurangan dipetakan dalam bentuk peta untuk setiap provinsi. Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil juga memuat penelitian terkait Peta Titik Rawan Kecurangan Pemilu.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.