Sirekap Bermasalah, KPU Disarankan Investigasi Menyeluruh

AKURAT.CO Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bermasalah menjadi sorotan dari banyak pihak.
Pengamat politik dari Badan Research dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli mengatakan, jika Sirekap benar bermasalah, maka lebih baik dihentikan.
"Aplikasi Sirekap memang bukan rekapitulasi suara yang sah, tapi hitung manual. Jika memang Sirekap tidak jelas, aplikasinya bermasalah, banyak error, menimbulkan kecurigaan, lebih baik memang dihentikan," kata Romli kepada Akurat.co, di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: KPU Dinilai Tak Mampu Yakinkan Masyarakat Soal Akurasi Hasil Sirekap
Sehingga menurutnya, perlu adanya investigasi apa penyebabnya sehingga banyak menimbulkan eror. Selain itu, harus dicari siapa yang harus bertanggung jawab dalam kejadian tersebut, agar error-error semacam ini tidak terjadi lagi.
"Untuk itu saya kira perlu juga investivigasi tentang Sirekap, mengapa adanya banyak error. Siapa yang mendesain dan bertanggungjawab. Mestinya sirekap error tersebut tidak terjadi. Jadi perlu investigasi menyeluruh," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena kesalahan manusia (human error) hingga kesalahan sistem.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








