Pengamat Soal Hak Angket: DPR Lagi Fokus Kawal Suara di Pileg

AKURAT.CO Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengusulkan hak angket di DPR RI soal kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menurutnya, saat ini Anggota DPR RI tengah disibukkan dengan proses mengawal perhitungan suara pasca pencoblosan pada 14 Februari lalu. Mengingat banyak Anggota DPR RI yang saat ini menjabat, kembali maju pada Pemilihan Legislatif 2024.
Baca Juga: Hak Angket Dinilai Perlu Dilakukan untuk Perjuangkan Demokrasi yang Baik
"Sekarang ini, sebenarnya juga hak angket kurang dapat berjalan maksimal. Karena konsentrasi para caleg lagi fokus kepada diri masing-masing ketika maju kembali, mereka fokus kepada terpilih kembali atau tidak. Mereka fokus mengawal suaranya," kata Efriza kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Lagi pula, Efriza menilai, sengketa pemilu semestinya terlebih dahulu ditangani oleh lembaga yang mengawasi pemilu. Pengusulan hak angket di DPR dinilai hanya akan membuang-buang waktu.
"Sengketa pemilu semestinya memang diproses di berbagai lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, DKPP, dan proses sengketa MK. Ketimbang berlarut-larut di DPR, artinya kita juga menempatkan persoalan pemilu di peradilan pemilu," ujarnya.
Dia menyarankan agar sebaiknya pengusutan dugaan kecurangan dilaporkan terlebih dahulu kepada tiap-tiap pengawas di tingkat lokal. Agar, segala kecurangan yang dituduhkan memiliki bukti dan fakta persidangan ketika ingin naik ke DPR.
Baca Juga: Surya Paloh Dukung Kubu Ganjar Ajukan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
"Dari sana, jika memang terindikasi banyak kecurangan, dinyatakan terstruktur, sistematis, dan masif baru diproses ke DPR. Artinya ada narasi, bukti, dan fakta persidangan. Bukan sekadar konflik rumah tangga atau internal antara PDIP dan Jokowi," pungkasnya.
Sebagai informasi, wacana hak angket muncul usai capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan agar partainya menggunakan hak tersebut di DPR. Wacana ini kemudian menjadi sorotan dan menuai pro kontra di tengah-tengah publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








