Tidak Ada Langkah Konkret, Wacana Hak Angket Cuma Gertakan?

AKURAT.CO Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menilai tidak ada langkah konkret dari wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mendalami kecurangan pelaksanaan pemilu 2024.
Sebab, sejak isu angket bergulir di DPR, sampai saat ini belum ada pengumpulan tanda tangan anggota maupun pemenuhan berkas administrasi untuk mengajukan penggunaan hak konstitusional tersebut.
Baca Juga: PKB Optimis Ajukan Hak Angket, Luluk Hamidah: Beberapa Anggota Sudah Sepakat
"Apakah itu adalah gertakan atau dalam rangka berbagai macam dan lain sebagainya, ya silahkanlah bisa ditanya kepada yang bersangkutan," kata Guspardi, di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Begitupun dari fraksi-fraksi yang sempat melakukan interupsi saat rapat paripurna DPR, seperti PKS, PKB, dan PDIP. Dari ketiganya, belum ada aksi nyata lanjutan yang mendorong penggunaan hak angket.
Justru, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud menyiapkan langkah lain untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini, disebut tidak ada kaitannya dengan hak angket DPR.
"Itu lain lagi, itu bukan persoalan yang berkaitan dengan hak angket, tetapi yang berkaitan terhadap kalau memang ada carut marut terhadap dari pelaksanaan pilpres," ujarnya.
Baca Juga: Mayoritas Partai Menolak, Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?
Menurutnya, upaya gugatan ke MK itu memang hak yang dimiliki oleh setiap paslon yang bersaing. Sementara hak angket adalah hak yang khusus dimiliki oleh anggota DPR.
"Itu hak daripada pasangan calon untuk diberi ranah untuk itu, sedangkan angket itu haknya anggota DPR, beliau bukan anggota dewan, jadi tidak berhak dan dia tahu itu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








