Jokowi Panggil Menteri PKB ke Istana, Terkait Hak Angket?

AKURAT.CO Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar, dipanggil ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politisi senior PKB, Syaiful Huda, menjelaskan pertemuan tersebut tidak membahas tentang godaan untuk membatalkan wacana hak angket kecurangan pemilu di DPR RI.
“Hak angket masih jalan, jadi saya kira ini peristiwa terpisah, ya kalau Pak Halim, Mba Ida, ketemu Pak Jokowi ketemu presiden, ya kan memang anggota kabinet, artinya kalau mereka berdua ketemu bahas sesuatu sangat wajar,” ujar Huda kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: PDIP Dapat Sentimen Negatif, Pengamat: Jokowi Harus Segera Dipecat
Huda mengatakan, keduanya menghadap Jokowi karena untuk melaporkan tentang proses Pemilu Legislatif (Pileg).
Sebab, baik Ida dan juga Halim, ikut menjadi peserta calon legislatif dan menang di dapil yang berbeda.
“Pak Halim di dapil Jabar VII, Mbak Ida di Jakarta, DKI I, itu aja sih. Terus beliau berdua melaporkan bahwa terpilih, gitu. Artinya sebelum kabinet selesai, beliau berdua sudah akan dilantik sebagai anggota DPR,” jelas Huda.
Ia pun menekankan, konteks pertemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan hak angket.
Baca Juga: KPK Periksa Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Terkait Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
“Kalau konteksnya menggoda saya kira enggak ya, karena hak angket terus bergulir,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, (18/3/2024).
Halim menjelaskan sebenarnya dia dan Ida melaporkan perkembangan serta capaian di kementerian masing-masing.
Namun, Kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, ini juga menyebut turut menyampaikan terima kasih kepada Jokowi yang memberi izin kepadanya untuk maju di pemilihan legislatif 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










