8 Anggota DPR Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan untuk Ajukan Hak Angket

AKURAT.CO Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mengaku sudah mengantongi 8 tanda tangan anggota untuk mengajukan hak angket terkait dengan kecurangan Pemilu 2024.
Ketua DPP PKB, Daniel Johan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tanda tangan dari anggota dan fraksi lain untuk memenuhi syarat pengajuan hak angket.
"Kami sendiri sudah 8 anggota dari PKB yang menandatangani. Kami menunggu anggota lain, karena minimal harus 25 anggota dan dua fraksi baru bisa diusulkan dalam sidang paripurna," kata Johan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: Desak DPR Gunakan Hak Angket, Din Syamsuddin: Agar Semua Kontroversi Bisa Dibuka
Dia menyadari bahwa hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu sedikit lambat bergulir. Menurutnya, hal itu terjadi karena sikap sejumlah fraksi lain yang masih menunggu hasil pengumuman resmi KPU.
"Ya saya juga kurang paham. Tapi kalau dari penjelasan resmi, misalnya NasDem, NasDem menunggu setelah tanggal 20, setelah pengumuman dari KPU, termasuk dari PDIP. Kita lihat dari fraksi-fraksi lain," ucapnya.
Terlepas dari itu, Johan menegaskan bahwa partainya sudah sangat siap mendukung hak angket karena itu merupakan hak konstitusional yang dimiliki Anggota DPR.
"Tetapi kalau dari Fraksi PKB, kami sudah siap untuk mendukung karena itu bagian dari hak konstitusional setiap anggota DPR. karena semangatnya kita ingin melakukan perbaikan untuk menjadi kanal dari seluruh aspirasi rakyat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









