Akurat
Pemprov Sumsel

Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK Bukan untuk Menangkan Anies Baswedan Jadi Presiden

Paskalis Rubedanto | 21 Maret 2024, 12:53 WIB
Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK Bukan untuk Menangkan Anies Baswedan Jadi Presiden

AKURAT.CO Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji, mengatakan pengajuan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk menangkan Anies Baswedan jadi presiden. Melainkan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Jadi perjuangan kubu AMIN itu bukan untuk memenangkan Anies Baswedan jadi Presiden, tapi memperjuangkan aspirasi dan jeritan rakyat termasuk memastikan demokrasi hidup dengan subur di Indonesia," kata Indra kepada Akurat.co, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: PHPU Pilpres 2024 Sudah Didaftarkan Timnas AMIN ke MK

"Bukan masalah menang kalahnya. Kalau dari awal pemilunya luber jurdil, mungkin dari Quick Count kami semua sudah legowo tapi faktanya kan memang terjadi banyak kecurangan, ini yang akan terus kami perjuangkan agar mininalnya tidak terulang lagi di pemilu yang akan datang," imbuhnya.

Meski demikian, dia tidak banyak berkomentar saat ditanyai tanggapan Timnas AMIN mengenai pernyataan Ketum Nasdem Surya Paloh tadi malam, yang mengucapkan selamat kepada paslon terpilih yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, pernyataan Surya Paloh tersebut hanyalah sikap mewakili eksistensi Partai Nasdem. "Sama persis dengan apa yang disampaikan Pak Surya Paloh tentang eksistensi Partai Nasdem," pungkas politisi Partai Nasdem itu.

Baca Juga: Tim Hukum AMIN Tiba di Kantor MK, Bawa Setumpuk Berkas

Sebelumnya, Calon presiden dan calon Wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa proses Pemilu 2024 lebih penting ketimbang hasil akhir. Artinya proses pemilu yang dilandasi dengan kejujuran dan keadilan akan berdampak pada legitimasi dari semua lapisan masyarakat.

Terbaru, pagi hari ini, Anggota Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.