MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Otto Hasibuan: Jelas Terlihat Amicus Curiae Tidak Dipertimbangkan
Atikah Umiyani | 22 April 2024, 21:24 WIB

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak menjadi pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024.
Otto mengatakan, hal itu terlihat jelas dari keputusan MK yang secara tegas menolak permohonan atau gugatan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Di sini telah jelas kita lihat, Mahkamah tegas menyatakan tadi bahwa telah membaca semua permohonan pemohon dari amicus curiae, tetapi kami tidak melihat mahkamah mempertimbangkan semua pendapat-pendapat daripada amicus curiae itu," kata Otto di MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Otto berpendapat, majelis hakim tidak menjadikan amicus curiae sebagai bahan pertimbangan karena dianggap berpotensi menjadi salah satu bentuk intervensi.
"Saya bisa maklum atas hal ini karena mungkin, tapi ini pendapat ya, kalau itu dibiarkan berkembang amicus curiae ini di setiap pengadilan maka mungkin akan berpotensi menjadi intervensi kepada mahkamah maupun kepada pengadilan-pengadilan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Otto menilai amicus curiae diabaikan oleh majelis hakim karena selama proses persidangan sudah jelas bahwa dalil-dalil yang disampaikan kubu Anies dan Ganjar tidak dapat dibuktikan.
"Jadi kalau kita selama ini mohon maaf ya kalau kita katakan selama ini hanyalah semacam narasi saja, asumsi ya. Sekarang terbukti karena Mahkamah Konstitusi, semua satu persatu dipertimbangkan, ternyata satu pun tidak terbukti," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya banyak pihak coba mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae, seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (AS), eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin dan sejumlah pihak lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









