Akurat
Pemprov Sumsel

Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Saatnya Semua Elemen Bangsa Bersatu

Paskalis Rubedanto | 23 April 2024, 09:10 WIB
Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Saatnya Semua Elemen Bangsa Bersatu

AKURAT.CO Ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi (Awiek), mewakili partainya mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ucapan tersebut diberikan Awiek, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak semua permohonan dari pemohon dalam perkara perselisihan hasil pemilu presiden 2024.

“PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (22/4/2024) malam.

Baca Juga: Hargai Sikap Legowo Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Gen KAMI: Ayo Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045!

“Putusan MK ini menjadi bagian terakhir dari rangkaian pemilu presiden dengan segala dinamikanya. Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan,” sambung Awiek.

Ia mengatakan, kontestasi politik 5 tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat. Karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat.

“Proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengekta kepemeliuan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat. Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober,” tutupnya.

Baca Juga: Prabowo Tanggapi Putusan MK: Terima Kasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, resmi menolak seluruh permohonan dari kubu pemohon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 

“Amar putusan, mengadili. Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil mengetok palu, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

 

Putusan tersebut secara langsung mengartikan bahwa Prabowo-Gibran resmi merupakan paslon terpilih pemenang Pilpres 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.