Terima Putusan MK, Partai Buruh Bakal Dukung Program Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, bahwa partainya menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Maka dari itu, Partai Buruh akan mendukung program yang dijalankan presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029.
"Intinya kita menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menetapkan oleh KPU, presiden terpilih dan wapres terpilih. Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional. Kami mendukung program dari bapak Prabowo-Gibran," kata Said Iqbal di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Meski begitu, partainya belum berencana untuk mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo-Gibran dalam waktu dekat. Adapun rencana tersebut masih dalam pertimbangan.
"Kita pertimbangkan dukungan Partai Buruh untuk beliau," jelasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan dari dua permohonan dalam sengketa Pilpres 2024. Adapun permohonan itu diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Oleh karena itu, Prabowo-Gibran tetap jadi pemenang Pilpres 2024. KPU sendiri tetap menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai keputusan sebelumnya pada 24 April 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







