Rencana 40 Menteri Dikritik JK, Pengamat : Konsekuensi Multi Partai Demokrasi Indonesia

AKURAT.CO Anggapan soal penambahan kursi menteri oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengarungi pemerintahan lima tahun ke depan tidak bisa dinilai sebagai sesuatu yang sangat politis. Sebab, kebutuhan menteri erat kaitannya dengan hak preogratif seorang Presiden.
Pengamat Politik Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi menilai, pernyataan Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI itu sebagai sesuatu yang tendensius. Dia mengatakan, penambahan jumlah kursi menteri merupakan konsekuensi dari sistem multi partai yang dianut demokrasi Indonesia.
"Presiden dan Wakil Presiden terpilih didukung oleh koalisi partai, tentu saja pembentukan kabinet pasti bersifat politis tidak bisa sepenuhnya teknokratis atau zaken kabinet," kata Ade saat dihubungi Akurat.co di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Eko Patrio Dinilai Cocok Jabat Menteri Komunikasi dan Informatika di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menurut dia, pembentukan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran sudah pasti mempertimbangkan unsur kekuatan koalisi partai pendukung demi menjaga stabilitas pemerintahan. Sehingga, dengan demikian Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat menjalankan program prioritasnya.
"Mengenai jumlahnya, tentu sebaiknya tidak hanya kepentingan akomodasi politik semata, tetapi juga urgensi dan kebutuhan mendukung visi strategis presiden terpilih. Hal ini tentu saja Presiden terpilih yang tahu kebutuhannya," sambungnya.
Kendati demikian, Ade berpandangan jika memang Prabowo menambah jumlah kursi mencapai 40 maka harus dijelaskan kepada publik soal urgensinya. "Jika memang jumlahnya 40, tentu perlu dijelaskan rasionalitasnya kepada publik meski itu hak prerogatif presiden," ucapnya.
Baca Juga: Kemajuan Pembangunan Rumah Dinas Menteri di IKN Capai 87 Persen, Juli 2024 Bakal Rampung
Sebelumnya, Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai rencana presiden terpilih Prabowo Subianto menambah kursi kabinet menjadi 40 menteri sangat politis.
JK berharap penambahan kursi menteri itu bukan hanya untuk mewadahi kepentingan para pendukungnya. Jika itu menjadi alasan, dia menilai kebijakan 40 menteri sangat politis.
"Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, bukan zaken kabinet, tetapi kabinet yang lebih politis," kata JK di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







