Kabinet Diisi 40 Menteri demi Jaga Stabilitas Koalisi Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Penambahan jumlah menteri menjadi 40 dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus menuai tanggapan berbagai pihak.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kebijakan itu merupakan salah satu cara untuk menjaga stabilitas koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Prinsipnya itu adalah power sharing, bagaimana terakomodir semua kepentingan politik itu. Dan mungkin juga supaya ada yang bisa masuk untuk menteri-menteri yang profesional, bukan dari partai politik," katanya ketika dihubungi Akurat.co, Jumat (10/5/2024).
Menurut Pangi, pembentukan kabinet yang gemuk juga sebagai langkah Prabowo-Gibran mengakomodir besarnya kepentingan parpol.
"Untuk memasukkan kader-kadernya, apalagi partai pengusung. Ditambah partai yang kemarin enggak mengusung, sekarang mau bergabung di koalisi Pak Prabowo, tentu dia (Prabowo-Gibran) harus berpikir keras," jelasnya.
Meski begitu, Pangi menyarankan pemilihan menteri sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan keahliannya.
Sehingga menteri-menteri tersebut nantinya mampu menjadi pembantu yang baik untuk presiden.
"Jangan sampai menteri itu menjadi beban presiden. Apalagi menteri punya visi sendiri, tidak mampu membantu mewujudkan cita-cita atau janji kampanye dari presiden tersebut," tegas Pangi yang juga Direktur Eksekutif Voxpol.
Diketahui, nomenklatur menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini berjumlah 34. Di mana, empat di antaranya merupakan menteri koordinator.
Baca Juga: Nama Yandri Susanto Mencuat di Rakornas PAN, Didorong Jadi Menteri Prabowo-Gibran
Isu penambahan nomenklatur menteri berembus di tengah menguatnya langkah Prabowo dalam merangkul lawan-lawan politiknya, seperti bertemu dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.
Padahal, Prabowo sendiri sudah diusung oleh koalisi yang terdiri dari empat parpol parlemen dan lima parpol nonparlemen yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Prima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







