Kabinet Diisi 40 Menteri demi Jaga Stabilitas Koalisi Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Penambahan jumlah menteri menjadi 40 dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus menuai tanggapan berbagai pihak.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kebijakan itu merupakan salah satu cara untuk menjaga stabilitas koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Prinsipnya itu adalah power sharing, bagaimana terakomodir semua kepentingan politik itu. Dan mungkin juga supaya ada yang bisa masuk untuk menteri-menteri yang profesional, bukan dari partai politik," katanya ketika dihubungi Akurat.co, Jumat (10/5/2024).
Menurut Pangi, pembentukan kabinet yang gemuk juga sebagai langkah Prabowo-Gibran mengakomodir besarnya kepentingan parpol.
"Untuk memasukkan kader-kadernya, apalagi partai pengusung. Ditambah partai yang kemarin enggak mengusung, sekarang mau bergabung di koalisi Pak Prabowo, tentu dia (Prabowo-Gibran) harus berpikir keras," jelasnya.
Meski begitu, Pangi menyarankan pemilihan menteri sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan keahliannya.
Sehingga menteri-menteri tersebut nantinya mampu menjadi pembantu yang baik untuk presiden.
"Jangan sampai menteri itu menjadi beban presiden. Apalagi menteri punya visi sendiri, tidak mampu membantu mewujudkan cita-cita atau janji kampanye dari presiden tersebut," tegas Pangi yang juga Direktur Eksekutif Voxpol.
Diketahui, nomenklatur menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini berjumlah 34. Di mana, empat di antaranya merupakan menteri koordinator.
Baca Juga: Nama Yandri Susanto Mencuat di Rakornas PAN, Didorong Jadi Menteri Prabowo-Gibran
Isu penambahan nomenklatur menteri berembus di tengah menguatnya langkah Prabowo dalam merangkul lawan-lawan politiknya, seperti bertemu dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.
Padahal, Prabowo sendiri sudah diusung oleh koalisi yang terdiri dari empat parpol parlemen dan lima parpol nonparlemen yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Prima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








