Ada Dorongan Presiden Dipilih MPR, Waketum Gerindra Akui Model Pemilu Sangat Melelahkan
Abror | 7 Juni 2024, 09:33 WIB

AKURAT.CO Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi usulan Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan mengubah agar presiden bisa kembali dipilih oleh MPR RI.
Habiburokhman menilai, pembahasan mengenai hal itu masih sangat jauh dan tidak mudah untuk dilakukan. Apalagi, ada historis dan perjuangan yang besar untuk bisa mencapai keadaan seperti saat ini, yaitu pemilihan umum secara langsung.
"Masih jauh ya, pembahasannya masih jauh ya. Karena kita enggak gampang, ini kan pemilu dari memilih, dipilih MPR ke DPR itu kan proses yang sangat-sangat panjang dan itu peristiwa politik yang amat besar yaitu reformasi 98," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (7/6/2024).
Wakil Ketua Komisi III itu menilai, pemilih presiden oleh MPR sama saja mengembalikan Indonesia pada posisi ekstrem sebagaimana yang terjadi pada masa Orde Baru.
"Apakah kita kembali lagi ke MPR artinya kita extreme to extreme lagi kan. Apakah ada solusi yang lain, tidak murni seperti 98 ke belakang ya kan. Di zaman Orde Baru tapi ada semacam jalan tengahnya?" ujarnya.
Habiburokhman mengakui, di tingkat politisi, banyak yang merasa pelaksanaan pemilu secara langsung sangat melelahkan. Namun hal itu tidak bisa menjadi rujukan untuk dilakukannya amandemen UUD 1945, sebab semua harus memerhatikan apa yang menjadi keinginan rakyat secara umum.
"Kalau di tingkatan politisi kaya kami nih, yang bertempur di pilpres tentu sangat melelahkan model pilpres dipilih langsung oleh rakyat," ujarnya.
"Tapi kan kami tidak bisa memutus hanya berdasarkan kepentingan dan situasi kami, harus melihat aspirasi publik, aspirasi masyarakat seperti apa. Apakah mereka merasa nanti haknya diambil, kan tidak bisa juga kita sewenang-wenang seperti itu," sambungnya memungkasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









