Akurat
Pemprov Sumsel

Kader Gerindra Ramai Jabat Komisaris BUMN, Habiburokhman: Fenomena Awal Pemerintahan

Atikah Umiyani | 13 Juni 2024, 17:37 WIB
Kader Gerindra Ramai Jabat Komisaris BUMN, Habiburokhman: Fenomena Awal Pemerintahan

AKURAT.CO Partai Gerindra memandang positif terkait banyaknya kadernya yang belakangan menduduki posisi komisaris di Perusahaan BUMN. Gerindra pun tidak menganggap ini sebagai bagi-bagi jabatan.

Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai, fenomena tersebut adalah hal yang lumrah, terlebih di awal-awal pemerintahan. Dia yakin, hal serupa juga terjadi pada awal pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo.

"Ya lihat yang begini kan fenomena tiap awal pemerintahan pasti ada. Zaman Pak SBY juga ada hal yang sama diributin, zaman awal Pak Jokowi demikian juga," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: Bergerak Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Lawan Bullying

Habiburokhman meyakini, pengisian posisi tersebut sudah didasari oleh pertimbangan yang objektif berdasarkan keahlian dan keilmuan. Menurutnya, hal ini pun nanti bisa dibuktikan sendiri oleh rakyat.

"Tapi kan rakyat yang akan menilai. Nanti rakyat yang menilai apakah memenuhi kriteria, kualitas yang bener atau enggak, nanti kan bisa dinilai oleh rakyat," katanya.

Seperti diketahui, ada sejumlah kader Gerindra yang baru-baru ini diberi jabatan komisaris. Pertama, Simon Aloysius Mantiri sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Pertamina. Kedua, Fuad Bawazier sebagai Komisaris Utama MIND ID, dan terbaru Siti Nurizka Puteri sebagai Komisaris Pupuk Sriwijaya Palembang.

 Baca Juga: Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Pupuk Kaltim Fasilitasi 280 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda

Habiburokhman kemudian mengambil contoh terkait penunjukan Siti Nurizka. Dirinya yakin penunjukan tersebut dilakukan, karena Siti dianggap mumpuni untuk bisa menduduki posisi tersebut. Sebagai bekas rekannya di Komisi III DPR, dia pun tahu bagaimana kemampuan yang dimiliki Siti.

"Kalau di sini misalnya kalau dari Siti Nurizka, kolega saya di komisi III. Kan kita paham beliau SH, MH, magister hukum, sangat menguasai hukum koorporasi, karena kan beliau dulu hukum, apa namanya advokat koorporasi sebelum DPR. Pasti sangat menguasai, tempat beliau ditugaskan," tuturnya.

"Ditambah lagi beliau orang Sumatera Selatan. Ya bisa subjektif memang. Kalau ditanya ke saya, tentu saya akan jawab memenuhi kualifikasi untuk duduk di situ. Tapi kan nanti kita lihat performanya saat sudah berjalan," sambungnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
R