PAN Pertimbangkan Kaesang-Jusuf Hamka untuk Pilkada Jakarta, Namun Tetap Prioritaskan Zita Anjani

AKURAT.CO DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tengah mempertimbangkan usulan Partai Golkar mengenai nama Kaesang Pangarep-Jusuf Hamka untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Meski demikian, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa partainya akan terus mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, sebagai calon wakil gubernur Jakarta.
"Belum diputuskan, masih dalam proses. Kalau PAN kan jelas ada Zita Anjani. Jadi nanti akan dibicarakan seperti apa koalisinya, nama-nama yang muncul, ada yang baru, ada yang lama," ujarnya saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Baca Juga: Ivanka Trump Buka Suara Pasca Penembakan Donald Trump, Sampaikan Terima Kasih dan Doa untuk Korban
Zulhas juga menyebut, saat ini pihaknya tengah memantau peta politik Jakarta untuk Pilkada. Sementara itu, Waketum Golkar, Ridwan Kamil (RK), difokuskan untuk Pilkada Jawa Barat (Jabar), bukan Jakarta.
"Tapi kami sendiri di Jakarta baru pernah berbicara kemungkinan duet kami di Jakarta. Tapi sekarang nampaknya RK sudah fokus di Jabar. Nanti kita lihat lah perkembangannya seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Golkar menyatakan siap mendukung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, jika ia maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, saat Kaesang dan jajaran PSI berkunjung ke markas DPP Partai Golkar.
Baca Juga: 10 Miliar Kata Sandi Bocor, Yuk Lindungi Diri Anda dengan Cara Ini
"Apabila kesempatan itu ada dan Mas Kaesang siap untuk maju, Partai Golkar akan mendukung," kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).
Airlangga juga menyebut bahwa Golkar siap menyiapkan pasangan untuk Kaesang jika ia memutuskan maju di Pilgub Jakarta. Tokoh yang akan diusulkan Golkar adalah Jusuf Hamka, alias Babah Alun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









