Seluruh Ketum Partai Diundang dalam Harlah ke-26 PKB: Rajut Kembali Demokrasi Pasca-pemilu

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengundang seluruh ketua umum partai politik dalam acara puncak peringatan hari lahir (harlah) ke-26 PKB pada Selasa (23/7/2024).
Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa pasca-Pemilu 2024, terdapat gesekan antar partai politik akibat perbedaan dukungan. Oleh karena itu, DPP PKB berinisiatif untuk menjalin kembali hubungan baik antar ketua umum partai.
"Dalam peringatan harlah ini, kami mengundang semua ketua umum partai karena setelah pileg kemarin pasti ada gesekan antar partai yang berebut suara. Kami ingin menciptakan suasana romantis di ajang harlah PKB yang ke-26 dengan penampilan dari Maliq & D'Essential dan Happy Asmara," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Hari Bakti Adhyaksa, Persaja KPK Janji Berantas Korupsi Sepenuh Hati
Ia menambahkan bahwa ketua umum PKB akan sangat senang, dan ketua umum partai lain juga akan memberikan testimoni dan ucapan selamat.
Ada yang melalui video testimoni, dan ada juga yang akan menyampaikan langsung di panggung harlah. Acara ini tidak akan terlalu formal.
Seluruh ketua umum parpol yang diundang akan turut menyampaikan pidato singkat, ucapan selamat, dan berbagi cerita mengenai pengalaman mereka selama pemilu kemarin.
"Setiap ketua umum partai akan berbagi kenangan dan cerita mengenai hiruk pikuk pemilu," lanjutnya.
Baca Juga: Olimpiade Paris: Penyelenggara Prioritaskan Keamanan, tapi tetap Ingin Perhelatan yang 'Fun
Ketua Fraksi PKB DPR RI ini juga mengajak seluruh partai untuk memanfaatkan momen harlah PKB ke-26 sebagai ajang untuk merajut kembali demokrasi.
"Kami mengajak semua partai untuk menata kembali demokrasi ini bersama-sama, dengan melibatkan semua stakeholder, baik ketua umum partai yang di parlemen maupun yang non parlemen. Kami mengundang semuanya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









