PKS Tunggu Tawaran Prabowo untuk Masuk ke Pemerintahan

AKURAT.CO Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, masih menunggu tawaran presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk masuk ke pemerintahan ke depan.
"Ya nanti kan tawarannya belum. Ya (kita tunggu tawaran)," kata Ahmad Syaikhu, usai acara Harlah ke-26 PKB, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024) malam.
Meski demikian, dia mengaku belum terpikir untuk mengincar posisi lembaga atau kementerian mana jika benar bergabung nantinya. "Oh belum (incar posisi apa), belum ada tawaran juga," ucapnya.
Dia kemudian menjelaskan tentang kelakarnya kepada Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, tentang berbagi jatah soal Pilkada Jakarta.
Baca Juga: Kelakar Ahmad Syaikhu ke Dasco: Presiden Sudah dari Gerindra, Berilah Jakarta untuk PKS
"Iya kita mengajak, artinya dalam kolaborasi membangun negeri ini bisa berbagilah, kalau Gerindra sudah mendapatkan posisi presiden, ya untuk DKI bagilah PKS. Saya kira gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahmad Syaikhu berkelakar kepada Sufmi Dasco Ahmad, tentang jatah pemimpin Jakarta dan ajakan masuk ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kelakar itu disampaikan Syaikhu dalam sambutannya di acara hari lahir (harlah) PKB ke-26, yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024) malam.
"Mohon izin Pak Dasco, kita nampaknya dalam kehidupan berpolitik perlu membangun tadi kebersamaan di seluruh Jakarta. Alhamdulillah kita dapat Presiden terpilih, nah itu dari Partai Gerindra, maka berikanlah DKI untuk PKS pak," kata Syaikhu kemudian disambut gelak tawa oleh para peserta.
Dia pun berharap Gerindra tidak hanya mengajak Partai NasDem dan PKB untuk masuk koalisi pemerintah ke depan. "Oleh karena itu, saya kira untuk Pak Dasco khususnya dan Gerindra, ajak-ajaklah PKS. Jangan cuma sekedar ngajak NasDem dan PKB, PKS ditinggalkan sendirian," tutup Syaikhu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









