MK Berikan Waktu 3 Hari bagi NasDem dan Demokrat untuk Perbaiki Gugatan Pileg 2024

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan tenggat waktu kepada Partai NasDem dan Partai Demokrat untuk memperbaiki dokumen gugatan terkait sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Kedua partai tersebut diberi waktu selama 3x24 jam.
"Bagi pemohon memiliki waktu 3x24 jam untuk perbaikan. MK membuka perbaikan permohonan sampai Sabtu, 2 Agustus 2024 pukul 17.44, sesuai dengan keputusan kemarin," ujar Panitera Muda II MK, Wiryanto, dalam rapat pleno di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Hingga saat ini, MK telah menerima dua pendaftar terkait permohonan sengketa Pileg 2024.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Daycare Wensen School Terkait Dugaan Penganiayaan Balita
"Terdaftar ada dua pendaftaran, dan mengenai tindak lanjutnya, MK akan mengikuti hukum acara yang berlaku," tambahnya.
Akibat dari gugatan yang diajukan oleh kedua partai politik tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan agenda penetapan calon legislatif (caleg) DPR-DPD RI dan perolehan kursi.
Hal ini disampaikan oleh anggota KPU RI, Idham Holik, dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ditangkap karena Penganiayaan Berat terhadap Dua Balita
"Dikarenakan tadi siang sekitar jam 10 tanggal 31 Juli 2024, kami mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menerima PHPU yang baru dari salah satu parpol, maka dengan itu rencana kami untuk menetapkan belum bisa dilanjutkan," kata Idham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





