Bawaslu Soroti Netralitas Kepala Desa dalam Pemilu

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti netralitas kepala desa yang selalu menjadi permasalahan dalam setiap perhelatan politik lima tahunan seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
Meskipun aturan terkait netralitas sudah secara jelas mengatur hal ini, masalah ini tetap muncul.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa aturan yang mengharuskan kepala desa bersikap netral bertujuan agar proses demokrasi elektoral dapat berjalan dengan adil.
“Aturan secara jelas melarang keterlibatan kepala desa dalam politik praktis dan bahkan berulang kali diadakan diskusi maupun sosialisasi, tetapi tetap saja pelanggaran netralitas kepala desa terjadi," kata Puadi kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Menurut Puadi, isu netralitas kepala desa selalu menjadi perhatian karena banyaknya pelanggaran yang terjadi, sehingga membuatnya menjadi sangat krusial dalam setiap perhelatan politik lima tahunan.
“Netralitas kepala desa selalu menjadi isu krusial," jelasnya.
Lebih lanjut, Puadi menyampaikan bahwa terdapat beberapa sanksi yang dapat dikenakan kepada kepala desa yang melanggar netralitas dalam Pilkada.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Mengajarkan Anak Membaca Sendiri di Rumah
Sanksi ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








