Warga Jakarta Protes NIK Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana

AKURAT.CO Protes terkait pencatutan dukungan terhadap calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen alias perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto menghiasi jagat dunia maya. Mereka tidak terima setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan tanpa izin.
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto yang maju dari jalur independen harus mengantongi dukungan masyarakat minimal 618.998 suara yang sudah terverifikasi, baik secara administrasi maupun secara faktual yang tersebar minimal di 4 Kabupaten Kota Jakarta.
Baca Juga: KPU Jakarta Tepis Isu Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana demi KIM
Menanggapi persoalan itu, Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengingatkan akan pentingnya validasi dukungan tersebut.
"Kita punya pengalaman verifikasi partai politik peserta pemilu 2024. Prinsipnya siapa pun yang menjadi peserta pemilihan mutlak hanya mereka yang berhak dan memenuhi syarat," kata Titi dikutip dari akun X miliknya, Jumat (16/8/2024).
Pakar pemilu nasional itu mengatakan, setiap dukungan yang masuk dalam data KPU DKI Jakarta harus bisa dibuktikan kebenarannya. Jadi tidak boleh ada manipulasi data maupun pencatutan tanpa seizin pemilik KTP.
"Bagi warga Jakarta kirannya sangat perlu mengecek, apakah benar mendukung atau tidak, karena setiap dukungan harus valid," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









