Akurat
Pemprov Sumsel

Profil dan Sepak Terjang Rosan Roeslani, Ketua Umum Tim Kampanye Prabowo-Gibran yang Kini Dilantik Menjadi Menteri Investasi

Sulthony Hasanuddin | 19 Agustus 2024, 13:08 WIB
Profil dan Sepak Terjang Rosan Roeslani, Ketua Umum Tim Kampanye Prabowo-Gibran yang Kini Dilantik Menjadi Menteri Investasi

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet pada Senin (19/8/2024), yang salah satu perubahan signifikannya adalah pergantian Menteri Investasi/Kepala BKPM, di mana Rosan Roeslani diangkat menggantikan Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, Rosan Roeslani baru masuk ke kabinet pada Juli 2023, menduduki posisi Wakil Menteri BUMN II setelah Kartika Wirjoatmodjo dipindahkan menjadi Wakil Menteri BUMN I.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Investasi, Rosan Roeslani dikenal sebagai seorang pengusaha berpengaruh dan pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2015-2020.

Baca Juga: Reshuffle Jelang Lengser, PDIP: Jokowi Mengimbangi Prabowo, Melumpuhkan PDIP dan Kuasai Tambang

Karier cemerlangnya sebagai Ketua KADIN dibuktikan dengan penganugerahan Panglima dalam rangka Leopold Belgia sebagai pengakuan atas inovasi dan kontribusinya oleh Pemerintah Belgia.

Lebih lanjut, berikut profil dan sepak terjang Rosan Roeslani.

Adapun, sosok Rosan Roeslani lahir di Jakarta pada 31 Desember 1968 dengan nama lengkap Rosan Perkasa Roeslani.

Rosan Roeslani memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar di bidang Manajemen, Bisnis Umum, dan Keuangan dari Oklahoma State University di Amerika Serikat.

Ia juga meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dan Master of Arts (MA) dari Antwerpen Europe University dengan predikat cumlaude.

Baca Juga: Bagaimana Suasana yang Ingin Diciptakan oleh Penyair Lilin Kecil dalam Sinar Kegelapan?

Karier Rosan tidak hanya terbatas di dunia usaha, ia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, dilantik oleh Jokowi pada 25 Oktober 2021.

Selain itu, ia merupakan pendiri dan presiden direktur PT Recapital Advisors, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan.

Selain berbisnis, Rosan pun aktif dalam lingkup organisasi, mulai dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) hingga menjadi pengurus Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia.

Tak hanya di Indonesia, kiprahnya sebagai pengusaha juga sempat dikenal sebagai salah satu pemilik klub sepakbola Inter Milan, bersama Erick Thohir dan Handy Soetedja.

Ketiganya sempat memiliki saham il Nerazzurri sebesar 70 persen.

Rosan juga pernah terlibat dalam beberapa program besar yang dipimpin pemerintah, seperti Ketua Misi Kontingen Olimpiade Indonesia untuk Olimpiade Tokyo 2020 (2021) dan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 hingga Komite Respon dan Pemulihan Ekonomi Nasional/KPC-PEN (2020-2021).

Baca Juga: 37 DPD Partai Golkar Dukung Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum

Selain itu, Rosan juga merupakan Ketua Persatuan Angkat Besi Indonesia/PABSI sejak tahun 2015.

Sosoknya juga pernah menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Juli 2023, meskipun Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mundur dari posisi Komisaris Utama Pertamina pada Februari 2024.

Rosan juga dikenal sebagai sosok yang aktif di dunia politik. Ia pernah bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada kampanye Pilpres 2019-2024, bersama Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Menteri ESDM.

Pada Pilpres 2024, Rosan dipercaya sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Meski baru beberapa bulan menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, Rosan Roeslani kini memegang peran baru sebagai Menteri Investasi, di mana ia akan berperan penting dalam mendorong investasi di Indonesia, menggantikan peran Bahlil Lahadalia yang kini memimpin Kementerian ESDM.

Baca Juga: Pamitan di Hari Pengayoman ke-79, Yasonna Laoly Beri Pesan ke Jajaran Kemenkumham

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.