Kasus Pencatutan KTP Dharma Pongrekun-Kun Wardana Masuk Sentra Gakkumdu Bawaslu

AKURAT.CO Kasus pencatutan NIK KTP warga oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto telah masuk penanganan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan sampai hari ini pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pidana pilkada di kasus Dharma-Kun.
Baca Juga: Penyelidikan Dugaan Pencatutan KTP Warga Jakarta Dihentikan, Pelapor Kecewa
"Bawaslu DKI Jakarta mengapresiasi rakyat Jakarta yang sudah membuat laporan. Sampai hari ini ada 7 laporan resmi. Laporan tersebut sebagian besar terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan," kata Benny kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Dia memastikan, laporan yang telah diterima Bawaslu DKI Jakarta sudah dibahas bersama pihak kepolisian dan kejaksaan, karena merupakan bagian dari Sentra Gakkumdu.
"Kami sudah bahas di Sentra Gakkumdu bersama penyidik dan jaksa. Guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti," ujarnya.
Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta itu memastikan, jadwal pemeriksaan pihak-pihak yang disebutkan dalam perkara yang dilaporkan sudah dilakukan, dan bahkan berlangsung hari ini.
"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri, dan transparan untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






