Akurat
Pemprov Sumsel

Bahlil Lahadalia: Saya Jadi Ketum Tidak Ada Intervensi dari Pemerintah

Paskalis Rubedanto | 21 Agustus 2024, 16:48 WIB
Bahlil Lahadalia: Saya Jadi Ketum Tidak Ada Intervensi dari Pemerintah

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar terpilih, Bahlil Lahadalia, menepis isu liar terkait pencalonan dirinya kuat dengan intervensi pemerintah alias Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jangan selalu dianggap bahwa semua inisiatif pemerintah, tidak benar itu," ucapnya dalam konferensi pers usai ditetapkan sebagai ketua umum, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia kemudian mempertanyakan, jika memang isu intervensi itu dikaitkan dengan posisinya sebagai menteri, hal itu tidak benar karena hanya kebetulan saja.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Target Golkar Jadi Partai Pemenang di Pemilu 2029

"Yang kedua intervensi pemerintah, intervensi yang mana, masa dulu calon-calon Ketua Umum Golkar yang sudah jadi dari Pak JK sampai Airlangga enggak ada tuh istilah itu," kata Bahlil.

"Tapi kami kebetulan saya jadi menteri kemudian dibilangin intervensi, enggak ada itu intervensi, jadi enggak ada," tegas Bahlil.

Meskipun dirinya terpilih menjadi ketum dengan cara aklamasi, namun hal itu tidak dapat menjadi dasar dirinya terpilih tanpa demokrasi.

Diketahui, Bahlil Lahadalia resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. Hal itu ditetapkan dalam sidang Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Partai Golkar, Rabu (21/8/2024).

Keputusan itu diambil oleh Pimpinan Sidang Munas ke-XI Partai Golkar, Adies Kadir usai menanyakan kepada peserta sidang terkait persetujuan terhadap sosok Bahlil yang akan menjadi calon Ketua Umum Partai Golkar.

"Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadir setuju untuk kita tetapkan bapak Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029?" tanya Adies dan dietujui oleh seluruh peserta Munas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.