Jokowi: Mari Hormati Putusan MK dan DPR Soal UU Pilkada

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati segala putusan yang telah dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga DPR RI terkait Undang-Undang Pilkada.
“Tapi yang ingin saya sampaikan bahwa sebagai lembaga eksekutif, saya ini berada di lembaga eksekutif, sebagai presiden, saya sangat menghormati yang namanya lembaga yudikatif, yang namanya lembaga legislatif,” kata Jokowi saat menghadiri acara Penutupan Munas ke-XI Golkar, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
“Jadi saya, kami sangat menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara yang kita miliki,” tambah Jokowi.
Baca Juga: Revisi UU Pilkada Dinilai Sarat Muatan Politik Pragmatis
Jokowi kemudian mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk juga menghormati apapun keputusan dari kedua lembaga tersebut.
"Mari kita hormati keputusan, beri kepercayaan kepada pihak pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional,” tutupnya.
Adapun sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada DPR RI menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.
Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada. Panja pun sepakat dengan usulan tersebut.
Baca Juga: Jokowi Nyaman Hadir di Munas Golkar: Pohon Beringin Bikin Adem dan Sejuk
"Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD provinsi, dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan ketentuan," kata Tim Ahli Baleg DPR Widodo membacakan DIM pemerintah pada rapat Panja RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








