Akurat
Pemprov Sumsel

Tanpa SK dari Golkar, PDIP Deklarasikan Pasangan Airin-Ade di Pilkada Banten

Paskalis Rubedanto | 25 Agustus 2024, 16:26 WIB
Tanpa SK dari Golkar, PDIP Deklarasikan Pasangan Airin-Ade di Pilkada Banten

AKURAT.CO PDIP mendeklarasikan pasangan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi untuk maju di Pemilihan Gubernur Banten 2024.

Deklarasi dilakukan tanpa dukungan dari Partai Golkar.

Sebab, Golkar sampai saat ini akan selaras dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), di mana KIM tidak mengusung Airin.

Adapun, deklarasi pasangan Airin-Ade dilaksanakan di ICE BSD Hall 1, Tangerang, Banten, Minggu (25/8/2024).

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Layar Terpisah di Windows 11 dengan Mudah

Ketua DPD Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, yang hadir di lokasi mengungkapkan bahwa hingga saat ini Airin belum mengantongi surat keputusan dari DPP Partai Golkar untuk maju di Pilkada Banten.

Akan tetapi, ia menyebut, Airin tetap bertarung di Pilkada Banten dengan diusung oleh PDIP. Bersanding dengan Ketua DPD PDIP Banten, Ade Sumardi.

"SK belum diterima dengan pernyataan pak ketua umum. Kami selaku kader harus memahami, ketua umum menyampaikan, ini buat keselamatan Partai Golkar. Kalau sudah keselamatan, ya kita harus menyelamatkan partai," jelas Ratu Tatu.

"Sekaligus saya selaku Ketua Partai Golkar Provinsi Banten beserta Ibu Airin memohon izin untuk tetap ikut berlayar dalam pilkada ini, bersama sama dengan PDIP," tambahnya.

Baca Juga: ICW Desak KPK Dalami Gratifikasi Staf Ahli Jaksa Agung

Menurut Ratu Tatu, Bahlil Lahadalia selaku Ketum Golkar sudah menyetujui deklarasi ini.

Pasalnya, Bahlil menganggap hal tersebut adalah hak politik pribadi.

"Sudah (setuju). Kami minta izin untuk ikut serta dengan PDIP dan pak ketua umum dan sekjen mengizinkan. Karena beliau sadar betul bahwa ini hak politik pribadi. DPP Golkar enggak bisa melarang kadernya karena hak politik melekat ke pribadi," terangnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.