Demokrat Dukung Heru Budi Jabat Pj Gubernur Jakarta Lagi: Banyak Prestasinya

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta angkat bicara soal habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono. Jabatan itu seyogyanya berkahir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Dia menilai, sosok Heru Budi memiliki banyak prestasi selama menjadi Pj Gubernur Jakarta dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Menurut saya, pak Heru Budi ini banyak prestasinya, jadi wajar jika Presiden memperpanjang masa jabatan dia sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta," ujar Mujiyono kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi Serahkan Keputusan kepada Mendagri
Menurutnya, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu berhasil mengendalikan inflasi di Jakarta. Selain itu, Heru Budi juga berhasil mendapat penghargaan dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah tingkat provinsi dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan nilai tertinggi dalam kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi.
"Itu hanya salah satu prestasi yang hanya sedikit orang yang tahu. Karena prinsip sepi ing pamrih rame ing gawe. Prestasi tanpa hingar bingar pemberitaan," ujarnya.
Dia mengatakan, selama ini Heru Budi memiliki program Makan Bergizi Gratis (MGB). Program itu sejalan dengan rencana Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto untuk memperbaiki gizi anak bangsa.
"Apalagi, pak Heru Budi ini berhasil juga menurunkan prevalensi stunting dari 16,8 persen menjadi 14,8 persen dengan memberikan makanan sehat, susu, dan pemeriksaan Kesehatan," tuturnya.
Untuk itu, Mujiyono menyampaikan, jika ada Pj Gubernur Jakarta yang baru, pasti butuh waktu beradaptasi. Terlebih saat ini tengah berlangsung proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
"Jika ada Pj Gubernur yang baru, butuh waktu lagi untuk beradaptasi, ini kan tinggal beberapa bulan saja," kata dia memungkasi.
Sebagai informasi, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








