Akurat
Pemprov Sumsel

Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Sengketa Perebutan Ketua Umum KADIN

Paskalis Rubedanto | 17 September 2024, 14:29 WIB
Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Sengketa Perebutan Ketua Umum KADIN

AKURAT.CO Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kontroversi perebutan kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang tengah memanas.

Jokowi menegaskan, KADIN adalah organisasi para pengusaha, bukan organisasi politik, sehingga tidak berada dalam ranahnya untuk terlibat lebih jauh.

"Saya minta persoalan ini diselesaikan dengan baik di internal KADIN. Ini bukan organisasi politik, melainkan organisasi pengusaha," ujar Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Hindari Jebakan dari Oknum, Ridwan Kamil Akan Lebih Selektif Terima Undangan

Jokowi juga berharap agar segala tuduhan terkait sengketa ini tidak diarahkan kepadanya. "Jangan nanti bola panasnya didorong ke saya," tegasnya.

Sengketa ini bermula ketika Ketua Umum KADIN 2021-2026, Arsjad Rasjid, menuding bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum terpilih tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART KADIN.

Menanggapi tudingan tersebut, Anindya Bakrie membantahnya dengan menyatakan bahwa Munaslub sudah sesuai prosedur dan memenuhi kuorum.

“Munaslub ini merupakan inisiatif dari KADIN daerah dan asosiasi yang disebut sebagai anggota luar biasa. Mereka membentuk panitia yang menentukan kuorum dan mengatur jalannya persidangan. Semua sesuai dengan AD/ART KADIN,” jelas Anindya di Menara KADIN Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga: Pigeon Luncurkan Botol Susu Ramah Lingkungan New SofTouch Nursing Bottle Biomass-PP Wide Neck

Anindya juga menambahkan bahwa pelaksanaan Munaslub tersebut disiarkan secara langsung di beberapa media, sehingga transparansi prosesnya dapat dilihat oleh publik.

"Kami pastikan semuanya berjalan sesuai dengan aturan," tutupnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.