Akurat
Pemprov Sumsel

PKS Tunjuk Ahmad Heryawan Jadi Plh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu Fokus di Pilkada Jabar 2024

Paskalis Rubedanto | 20 September 2024, 17:35 WIB
PKS Tunjuk Ahmad Heryawan Jadi Plh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu Fokus di Pilkada Jabar 2024

AKURAT.CO DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menunjuk Ahmad Heriawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS, menggantikan Ahmad Syaikhu yang kini fokus dalam kontestasi Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024.

“Saya akan perkenalkan pimpinan kita, Plh Doktor Ahmad Heryawan. Beliau insya Allah akan menjalankan roda kepemimpinan PKS sampai titik darah terakhir di 2025,” kata Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Namun demikian, Aboe menyebut, Syaikhu belum demisioner dari kepengurusan DPP PKS. Hanya saja saat ini tengah fokus dalam kontestasi.

Baca Juga: Belanda Kembalikan Lagi Ratusan Objek Budaya Milik Indonesia

“Ah enggak (demisioner), belum dia, jadi gubernur dulu jadi presiden turun dulu sebentar,” jelas Aboe sembari tertawa.

Sebelumnya, PKS dan Partai NasDem resmi mengusung Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dan Ilham Akbar Habibie, sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) di Pilkada 2024.

Juru Bicara DPP PKS, Muhammad Kholid, mengatakan, besok PKS dan NasDem akan mendaftarkan keduanya ke KPU Jawa Barat.

“Insya Allah hari Kamis, tanggal 29 Agustus pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (ASIH) akan didaftarkan ke KPUD Jawa Barat," ujar Kholid dalam keterangan resmi, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Rizky Febian Beri Tanggapan Usai Mahalini Dituduh Selingkuh: Kita Sedang Bahagia-bahagianya!

“Insyallah ini pasangan yang memadukan antara kualitas kepemimpinan yang memenuhi kriteria IMTAQ dan IPTEK, yang punya integritas, kapasitas dan religiusitas yang sangat baik dan mampu menghadirkan kemajuan dan keberkahan untuk warga Jawa Barat,” tutup Kholid.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.