Puan Tegaskan Pemecatan Tia Rahmania dari PDIP Bukan karena Kritik Nurul Ghufron

AKURAT.CO Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, angkat bicara mengenai pembatalan Tia Rahmania sebagai Anggota DPR Terpilih periode 2024-2024 lantaran diberhentikan PDIP.
Dia menegaskan, pergantian Tia sebagai Anggota DPR Terpilih dan pemberhentian Tia sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai.
"Kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Saat ditanyai apakah pemecatan Tia Rahmania dikarenakan sikapnya yang mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Puan dengan tegas membantah.
Baca Juga: Rapat Paripurna Terakhir Digelar 30 September, Puan Pastikan Semua PR Sudah Rampung
Tia memang sempat menjadi sorotan publik usai videonya mengkritik Nurul Ghufron viral di media sosial. Dia memberi kritikan saat Gufron memberikan materi anti korupsi di Lemhanas beberapa waktu lalu.
Namun, Puan menyatakan tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan insiden tersebut.
"Enggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," tegasnya.
Diq pun meminta, agar tidak ada pihak yang menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP. Sebab, keputusan mahkamah partai terkait putusan gugatan sengketa Pileg dan masalah kode etik di internal PDIP.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa kritik terhadap KPK yang disampaikan oleh Tia sebagai mantan kader PDIP tidak bisa dianggap sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada lembaga anti-rasuah.
"Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," pungkas Puan.
Sebagai informasi, pembatalan dilantiknya Tia Rahmania sebagai Anggota DPR periode 2024-2029 diketahui melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 tertanggal 23, September 2024. Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.
DPP PDIP telah memberi penjelasan bahwa keputusan pergantian Tia dengan Bonnie Triyana karena ada perselisihan hasil suara Pileg 2024 antar kader internal. Pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dan pemberhentiannya dari PDIP merupakan salah satu keputusan Mahkamah Partai dari banyaknya gugatan terkait Pileg.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








