Akurat
Pemprov Sumsel

Tim Pemenangan RIDO Capai 493 Orang, Ada Ahmad Dhani hingga Legenda Persija Hamka Hamzah

Atikah Umiyani | 28 September 2024, 20:00 WIB
Tim Pemenangan RIDO Capai 493 Orang, Ada Ahmad Dhani hingga Legenda Persija Hamka Hamzah

AKURAT.CO Ketua Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, resmi mengumumkan struktur timnya yang akan terlibat dalam proses pemenangan di Pilkada Jakarta 2024.

Dia mengatakan, Tim kampanye ini terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Dewan Pengarah dan tim pemenangan kampanye provinsi dan kabupaten/kota.

"Ketua Dewan pembina dari pasangan RIDO adalah Pak Sufmi Dasco Ahmad, dibantu oleh beberapa nama diantaranya ada Pak Agung Laksono, ada Pak Hidayat Nur Wahid, ada Pak Nahrowi Ramli, ada Pak Iwan bule, ada Pak Tantowi, Dede Yusuf, Fahri Hamzah," kata Ariza di DPD Golkar Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Kaji Pemberian Subsidi Tiket Nonton Persija bagi Pelajar

Dalam tim pemenangan itu, juga pihaknya melibatkan beberapa influencer dan artis tanah air. Bahkan, salah satu legenda Persija, yaitu Hamka Hamzah juga turut masuk dalam struktur pemenangan.

"Beberapa artis yang terlibat ada Ahmad Dhani, ada Desi Ratnasari, ada Pasha Ungu, ada Jaja Miharja, ada Varel Bramasta, Ian Kasela, Said Bajuri, Deni Darko, Feri Ardiansyah, Opi Kumis, Narji, dll. Dari influencer ada Hasan Abdilah, Ugi, dari legenda Persija ada Hamka Hamzah, dan berapa lainnya," ujarnya.

Secara keseluruhan, Ariza mengatakan, jumlah struktur tim pemenangan ini hampir 500 orang. Dia memastikan, tim pemenangan ini lebih didominasi oleh anak muda.

"Jadi insyaAllah dinominasi oleh anak-anak muda, genarasi muda, jumlahnya tim ini 493 orang dan dipimpin oleh saya kebetulan dipercaya oleh pak Prabowo, pak Dasco, dari paslon pak Ridwan Kamil, pak Suswono dan semua pimpinan koalisi," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.