Pramono Anung Janji Bebaskan Warga Kedoya Utara dari Ancaman Penggusuran

AKURAT.CO Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, berjanji akan menjamin bahwa warga Kedoya Utara, Jakarta Barat, bebas dari penggusuran dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang akan memperkuat Keputusan Gubernur (Kepgub) yang ada.
Janji tersebut disampaikan Pramono saat bertemu dengan warga Kedoya Utara, yang sebelumnya sempat menghadapi ancaman penggusuran namun diselamatkan oleh mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Pramono menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perlindungan yang telah diberikan oleh pemerintah sebelumnya, guna memastikan warga Kedoya Utara terhindar dari ancaman penggusuran.
Baca Juga: Ridwan Kamil Klarifikasi Program Maghrib Mengaji, Tegaskan Sikap Inklusif untuk Semua Agama
"Dulu daerah ini sempat mau digusur, tapi tidak jadi, dan itu dikuatkan oleh Kepgub-nya Pak Anies. Kami pasti akan lanjutkan upaya ini," kata Pramono usai bertemu warga Kedoya Utara, Jakarta Barat, Senin (7/10/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat, yang membatalkan rencana penggusuran warga Kedoya Utara.
Pramono menegaskan, ia akan melanjutkan kebijakan tersebut dan bahkan berencana untuk meningkatkan statusnya menjadi Perda agar lebih mengikat dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi warga.
"Kami akan lanjutkan apa yang menjadi kebijakan Mas Anies. Jika perlu, jangan hanya Kepgub, tapi dibuatkan Perda supaya lebih mengikat," ujar Pramono.
Baca Juga: Rexy Mainaky Sebut Mulyo Handoyo Kandidat Pengganti Hendrawan di Pelatnas Malaysia
Selain menjamin kebebasan dari penggusuran, Pramono juga berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur dasar di wilayah tersebut, khususnya akses air bersih.
"Pipanya sudah ada, tapi air bersihnya belum masuk. Kami akan pastikan hal ini segera dilakukan," tegas Pramono.
Pramono Anung berjanji, upayanya ini adalah bagian dari komitmen untuk memperjuangkan hak-hak warga Jakarta, khususnya di daerah yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan perlindungan dan akses kebutuhan dasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









