Sejahterakan Ponpes dan Madrasah, Pramono-Rano Akan Buat Aturan Turunan UU Pesantren

AKURAT.CO Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, berjanji akan menunjukkan keberpihakan terhadap pondok pesantren (ponpes) dan madrasah.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat menemui Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq. Dalam pertemuan ini, KH Muhyidin meminta keduanya untuk berkomitmen berpihak kepada ponpes dan madrasah.
"Utamanya terkait masalah pendidikan, baik pendidikan formal yang ada di Jakarta yang dikelola oleh swasta-swasta atau informal seperti pesantren ini. Saya kira nanti beliau, Mas Pram, bisa mewujudkan bentuk keberpihakan terhadap dunia pendidikan yang bernuansa keagamaan," kata KH Muhyidin saat bicara dengan Pramono di kediamannya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).
Kiai Muhyidin lantas menyinggung soal minimnya gaji guru madrasah yang hanya berkisar Rp 1,5 juta. Dia pun meminta agar Pramono-Rano bisa memperhatikan kesejahteraan dalam ruang lingkung lembaga pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Pramono Anung Sambangi Pesantren Al-Wathoniah, Dapat Dukungan untuk Pilkada Jakarta 2024
"Pernah saya obrolkan ke beliau tentang sekolah gratis. Itu kalau cuma KJP yang diputar gitu, lalu guru-guru yang honorer ini digaji berapa? nyampe UMR apa engga? di madrasah itu, ada guru yang gajinya 1,5 juta, aduh gimana itu? di Jakarta. Nah mudah-mudahan di tangan beliau, madrasah-madrasah ini ada tanda-tanda kehidupan lah," ujar Muhyidin.
Menanggapi pernyataan Muhyidin, Pramono pun berjanji akan menginisiasikan turunan dari undang-undang (UU) pesantren sebagai solusi dalam mensejahterakan lembaga pendidikan madrasah. Dia juga menyebut dirinya ikut dalam penyusunan undang-undang pesantren tersebut.
"Yang paling penting adalah bagaimana pun dengan undang-undang mengenai pondok pesantren dan juga dengan Perpresnya, turunannya sampai hari ini belum ada pergub atau perda yang mengatur. Supaya kalau kemudian ada pendanaan untuk pondok pesantren maupun sekolah-sekolah, itu ada payungnya, selama ini kan engga ada payungnya," ucap Pramono.
"Sehingga dengan demikian, kami kalau memang nanti mendapatkan amanah, ini akan kami inisiasi. Karena memang terus terang, undang-undang mengenai pondok pesantren juga Perpresnya saya yang termasuk yang menyiapkan, jadi saya tau. Pas saya cek turunannya di Jakarta itu belum ada, Perda maupun Pergubnya. Lebih baik Perda, supaya ini jangka panjang dan ada komitmen juga dari DPRD mengenai hal itu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk








