Akurat Logo

87,5 Persen Buruh Jakarta Mantap Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada 2024, Partai Buruh Siap All Out!

Atikah Umiyani | 11 Oktober 2024, 23:40 WIB
87,5 Persen Buruh Jakarta Mantap Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada 2024, Partai Buruh Siap All Out!

AKURAT.CO Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa 87,5 persen buruh di Jakarta telah mantap memilih pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam Pilkada Jakarta 2024.

Pernyataan ini disampaikan Said bersamaan dengan deklarasi dukungan Partai Buruh kepada pasangan RIDO.

Dukungan tersebut juga didasarkan pada data yang menunjukkan bahwa 95 persen dari seluruh serikat buruh di Jakarta mendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 tersebut.

Baca Juga: Sukseskan Pelantikan Prabowo-Gibran, Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

"Partai Buruh telah memutuskan melalui mekanisme organisasi dan menanyakan langsung kepada para buruh. Sebanyak 87,5 persen buruh di Jakarta, bukan hanya anggota Partai Buruh, tapi buruh di Jakarta secara umum, memilih Ridwan Kamil. Mereka menyampaikan aspirasi agar Partai Buruh mendukung Bapak Ridwan Kamil dan Bapak Suswono," ucap Said di Gedung KNPI, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2024).

Dengan angka dukungan sebesar itu, Said semakin optimistis bahwa buruh di Jakarta akan memberikan kontribusi suara yang signifikan bagi pasangan RIDO.

Berdasarkan data Partai Buruh, ada sekitar 500 ribu buruh di Jakarta yang potensial menyumbang suara.

"Dengan pertimbangan itu, Partai Buruh mengadakan rapat dan akhirnya memutuskan untuk mendukung Ridwan Kamil," tegasnya.

Baca Juga: Segera Sidang Perdana, Baim Wong Ngaku Siap

Selain melihat angka dukungan yang tinggi, Said menilai, Ridwan Kamil memiliki rekam jejak yang positif selama menjabat sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat.

Ia menyebutkan bahwa Ridwan Kamil menunjukkan kepedulian lebih kepada buruh, terutama dalam situasi-situasi penting yang menyangkut kepentingan mereka.

"Pada waktu terjadi kebuntuan terkait upah minimum akibat Omnibus Law, Pak Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat waktu itu adalah satu-satunya gubernur yang mengeluarkan keputusan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan buruh sekaligus dunia usaha," jelasnya.

Said juga mengenang momen ketika Omnibus Law disahkan pada 5 Oktober 2020, di mana terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran dari buruh di berbagai daerah Indonesia.

Baca Juga: Boikot: Respons Tegas Muslimin atas Genosida Israel di Gaza dan Lebanon

Ridwan Kamil saat itu dengan berani menemui para buruh dan menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.

"Beliau (Ridwan Kamil) meskipun tidak memiliki kewenangan penuh, tetap berpihak kepada buruh dan menyalurkan aspirasi penolakan Omnibus Law ke Pemerintah Pusat. Itu adalah sikap seorang ksatria yang berani dan luar biasa," tambah Said.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Said menegaskan bahwa Partai Buruh akan mendukung penuh dan bekerja keras dalam satu putaran untuk memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.