Resmi Dilantik Sebagai Wakil Menteri Kebudayaan, Segini Gaji dan Tunjangan Giring Ganesha

AKURAT.CO Mantan Vokalis Nidji, Giring Ganesha, kini bergabung dalam kabinet Merah Putih setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Kebudayaan.
Giring akan membantu tugas Fadli Zon, yang menjabat sebagai Menteri Kebudayaan di Kabinet Merah Putih.
Dengan posisi barunya ini, mantan Ketua Umum PSI tersebut berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja dari negara.
Sehubungan dengan itu, berikut rincian gaji dan tunjangan Giring Ganesha sebagai Wamen Kebudayaan.
Baca Juga: Dua Dokumen AS Bocor di Telegram, Berisi Tentang Rencana Serangan Israel ke Iran
Gaji dan tunjangan Giring Ganesha
Besaran gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi wakil menteri.
Dalam pasal 1 ayat 1a, disebutkan bahwa hak keuangan untuk Wakil Menteri adalah sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri, sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Berdasarkan persentase ini, Wakil Menteri menerima tunjangan sebesar Rp11.566.800 per bulan, yang merupakan 85 persen dari Rp13.608.000.
Baca Juga: Ramadhan Sananta: Enggak Fair Bahrain tidak Mau Main di Indonesia, Kenapa Harus Takut?
Selain itu, wakil menteri juga berhak atas hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I a yang memiliki peringkat jabatan tertinggi di kementerian tempatnya bertugas.
Dengan demikian, Wakil Menteri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 135 persen dari Rp5.500.000, yaitu Rp7.425.000 per bulan.
Jika mengikuti aturan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima wakil menteri berkisar Rp18.991.800 per bulan.
Jika kementerian belum menyediakan rumah dinas untuk wakil menteri, maka ia akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta per bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









