Resmi Dilantik Sebagai Wakil Menteri Kebudayaan, Segini Gaji dan Tunjangan Giring Ganesha

AKURAT.CO Mantan Vokalis Nidji, Giring Ganesha, kini bergabung dalam kabinet Merah Putih setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Kebudayaan.
Giring akan membantu tugas Fadli Zon, yang menjabat sebagai Menteri Kebudayaan di Kabinet Merah Putih.
Dengan posisi barunya ini, mantan Ketua Umum PSI tersebut berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja dari negara.
Sehubungan dengan itu, berikut rincian gaji dan tunjangan Giring Ganesha sebagai Wamen Kebudayaan.
Baca Juga: Dua Dokumen AS Bocor di Telegram, Berisi Tentang Rencana Serangan Israel ke Iran
Gaji dan tunjangan Giring Ganesha
Besaran gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi wakil menteri.
Dalam pasal 1 ayat 1a, disebutkan bahwa hak keuangan untuk Wakil Menteri adalah sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri, sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Berdasarkan persentase ini, Wakil Menteri menerima tunjangan sebesar Rp11.566.800 per bulan, yang merupakan 85 persen dari Rp13.608.000.
Baca Juga: Ramadhan Sananta: Enggak Fair Bahrain tidak Mau Main di Indonesia, Kenapa Harus Takut?
Selain itu, wakil menteri juga berhak atas hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I a yang memiliki peringkat jabatan tertinggi di kementerian tempatnya bertugas.
Dengan demikian, Wakil Menteri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 135 persen dari Rp5.500.000, yaitu Rp7.425.000 per bulan.
Jika mengikuti aturan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima wakil menteri berkisar Rp18.991.800 per bulan.
Jika kementerian belum menyediakan rumah dinas untuk wakil menteri, maka ia akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta per bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








