AKURAT.CO Pengamat kebijakan publik, Iradat Ismail, menegaskan bahwa calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 harus mengedepankan program yang jelas dan realistis, bukan sekadar janji kosong atau retorika politik.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan program yang dijanjikan benar-benar dapat diwujudkan dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Dalam konteks ini, Iradat menyoroti pernyataan Calon Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, yang menyatakan keinginannya untuk memperbaiki akses jalan antara Bontang dan Samarinda.
Menurut Iradat, Rudi harus memahami pembagian kewenangan dalam pembangunan jalan, karena jalan memiliki status yang berbeda-beda: ada jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.
Untuk jalan Samarinda-Bontang, statusnya adalah jalan nasional, sehingga kewenangan perbaikannya berada pada pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Sebagai calon gubernur, penting bagi Rudi untuk menyadari batasan kewenangannya dan fokus pada program yang dapat ia kontrol langsung,” ujar Iradat.
Dia juga menekankan bahwa program pembangunan yang telah berjalan di Kalimantan Timur, khususnya peningkatan kualitas jalan provinsi di bawah kepemimpinan Isran Noor, bisa dijadikan acuan bagi calon lainnya.
Selama masa kepemimpinan Isran Noor, Iradat mencatat bahwa kelayakan jalan provinsi di Kalimantan Timur mengalami peningkatan signifikan, dari 55 persen pada awal periode kepemimpinannya menjadi 85 persen.
Capaian ini menunjukkan bahwa program pembangunan yang terencana dengan baik dan berada dalam lingkup kewenangan daerah dapat membawa dampak positif nyata bagi masyarakat.
Iradat mengingatkan bahwa program yang tepat sasaran dan sesuai kewenangan bukan hanya akan lebih mudah direalisasikan, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, dia berharap agar kandidat dalam Pilkada 2024 dapat mengedepankan program-program yang konkret dan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
"Pilihan program yang tepat dan berada dalam jangkauan kewenangan akan menjadi kunci bagi kandidat untuk meraih kepercayaan pemilih," lugas Iradat.
Terlebih, koalisi yang mengusung Rudy Mas'ud pada Pilgub Kaltim adalah 12 partai politik (parpol), di antaranya Partai Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Garuda, Buruh, Partai Keadilan Nusantara dan PBB.
"Nah, setahu saya anggota DPR Dapil Kalimantan Timur dari partai pengusung Rudy Mas'ud tidak ada di Komisi V. Padahal di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan inilah yang bertugas menekan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan nasional," jelas Iradat.
Hal berbeda terjadi saat Isran Noor masih menjabat sebagai Gubernur Kaltim. Saat itu Isran Noor sangat terbantu dalam upaya peningkatan kemantapan jalan nasional yang ada di Kalimantan Timur dengan adanya anggota DPR RI dari Dapil Kaltim di Komisi V.
"Bila perwakilan dari koalisi Rudy Mas'ud tidak ada di Komisi V tentu sulit bagi mereka untuk memperjuangkan perbaikan jalan nasional ini," pungkas Iradat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







