Akurat
Pemprov Sumsel

FOSPI Jakarta Tolak Calon Pemimpin yang Terindikasi Korupsi dan Judi Online di Pilkada 2024

Arief Rachman | 22 November 2024, 15:49 WIB
FOSPI Jakarta Tolak Calon Pemimpin yang Terindikasi Korupsi dan Judi Online di Pilkada 2024

AKURAT.CO Forum Sinergi Pemuda Islam (FOSPI) Jakarta secara tegas menolak calon pemimpin yang memiliki rekam jejak korupsi dan terafiliasi dengan judi online dalam Pilkada Jakarta 2024.

Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Waroeng Atjeh Amirah, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

Konferensi pers ini dihadiri oleh 11 organisasi kepemudaan Islam yang tergabung dalam FOSPI Jakarta, antara lain Pemuda Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI), Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS), Persahabatan Islam Utsmani, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, Pelajar Islam Indonesia (PII), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai), Himpunan Mahasantri (HAMAS) Pesantren Bina Insan Kamil (BIK), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Jakarta, dan Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara.

Baca Juga: Perjalanan Kelok Sembilan

Ketua Dewan Presidium FOSPI, Achmal Junmiadi, menegaskan, organisasi tersebut berkomitmen untuk mengawal Pilkada Jakarta yang bersih dan bebas dari indikasi korupsi maupun keterlibatan dalam judi online.

“Kami dari 11 organisasi kepemudaan Islam di Jakarta bersatu untuk mengawal Pilkada yang bersih. Kami ingin menyampaikan sikap kritis kepada masyarakat, khususnya pemuda Islam, agar menolak calon pemimpin yang memiliki potensi korupsi atau terafiliasi judi online,” kata Achmal.

FOSPI menyoroti dugaan keterlibatan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam kasus korupsi, termasuk skandal E-KTP dan pengadaan alat kesehatan.

“Terdapat indikasi kuat terkait rekam jejak salah satu paslon yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pemerintah daerah. Kasus-kasus seperti E-KTP dan pengadaan alkes di Banten masih menjadi perhatian publik,” ujar Ketua Harian FOSPI, Muhaimin Abu Kayyis.

Muhaimin juga menyinggung dugaan keterlibatan salah satu tim pemenangan paslon dengan aktivitas judi online.

Baca Juga: Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Polres Solok Selatan

“Saat ini muncul pemberitaan nasional terkait salah satu tim pemenangan paslon gubernur Jakarta yang diduga menjadi penghubung atau pelindung situs-situs judi online, bahkan beberapa oknum telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Pernyataan Sikap FOSPI Jakarta

1. Menolak Pemimpin yang Terlibat Korupsi

FOSPI menegaskan bahwa korupsi bertentangan dengan nilai agama, moral, dan hukum. Mereka menolak calon pemimpin yang terbukti atau diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi.

2. Mengutuk Keterlibatan dalam Judi Online

Judi online dinilai merusak moral dan sosial, terutama generasi muda. FOSPI mengecam keras keterlibatan pihak yang mendukung paslon dalam aktivitas terkait judi online.

3. Mendorong Penegakan Hukum yang Tegas 

FOSPI meminta aparat hukum bersikap netral dan profesional dalam memberantas korupsi dan judi online. Mereka juga meminta KPU atau Panwaslu untuk mendiskualifikasi paslon yang tim pendukungnya terbukti terlibat.

4. Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas

FOSPI mendesak semua paslon melaporkan kekayaan dan sumber dana kampanye secara transparan.

5. Mendorong Pemilih yang Cerdas 

FOSPI mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk menjadi pemilih yang cerdas dan memilih pemimpin yang berintegritas, memiliki rekam jejak bersih, serta berkomitmen memberantas korupsi dan judi online.

Dengan sikap ini, FOSPI berharap masyarakat Jakarta dapat memilih pemimpin yang bersih dan berkomitmen terhadap nilai-nilai keislaman serta integritas moral.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.