Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Ketegangan dan konflik horizontal di masyarakat terus menguat akhir-akhir ini.
Jelang perhelatan elektoral Pilkada Serentak 2024, atmosfer politik di daerah cukup mencekam.
Praktik-praktik politik brutal yang ditandai dengan sejumlah kasus mewarnai.
Terakhir adalah kasus kekerasan yang berujung hilangnya nyawa di Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Muchlas Samorano, pada seminar kebangsaan bertajuk "Politik Santun: Upaya Pemuda Merawat Kohesi Sosial Menuju Pilkada 2024 Berintegritas", Senin (25/11/2024).
Kegiatan yang digelar di Ballroom Asmi Hotel, Sumenep, ini menggandeng MPR Madura Raya dikemas dalam format dialog interaktif.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: Kesiapan Pemerintah dan Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Hadir pada kegiatan tersebut sejumlah narasumber, antara lain Komisioner Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan; Kapolres Sumenep yang diwakili Kasat Intelkam Polres Sumenep, Amirul Mukminin; dan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep, Rusydiyono.
Dalam penjelasannya, Ketua FPM menyebut bahwa Kesbangpol Jawa Timur menempatkan Madura sebagai wilayah dengan titik potensi kerawanan.
Empat kabupaten di Madura selalu tampil juara sebagai wilayah yang paling disorot.
"Alih-alih merepresentasikan politik riang gembira, yang subur justru politik menakutkan, kekerasan, agitasi, provokasi, dendam. Praktik politik inilah yang tentu mesti diberangus. Tugas antisipasi ini tentu tidak hanya dilakukan penyelenggara tetapi juga masyarakat umum, khususnya kalangan pemuda," beber Muchlas.
"Problem-nya, stereotype kekerasan Madura pelan tapi pasti diinternalisasi ke dalam kontestasi politik. Akibatnya, praksis politik di Madura belum keluar dari praktik kependekaran dengan mengandalkan urat dan pusaka. Pemuda Madura mesti paham situasi sosio politik ini," lanjutnya menjelaskan.
Baca Juga: BRIN Serukan Pemilih Cerdas di Pilkada Serentak 2024 untuk Hindari Korupsi dan Politik Uang
Muchlas menilai, persaingan antarkontestan dan pendukung tampak sengit. Sehingga politik saling serang sangat kentara selama kampanye berlangsung.
Meski dinamika, ini lazim dijumpai pada setiap perhelatan electoral vote, tetapi bagi dia, kompetisi politik tidak sehat yang lebih dominan mengandalkan permusuhan dan kekerasan sangatlah berbahaya.
"Kontestasi elektoral, utamanya di Madura, menimbulkan polarisasi ekstrem. Tidak sekadar di tingkat elite tetapi juga merasuk ke akar rumput dan bahkan berlangsung cukup lama. Benih-benih perpecahan dan disintegrasi akibat perbedaan pilihan politik telah banyak dijumpai dalam setiap helatan pemilihan di Pulau Garam ini," terang Muchlas.
"Makanya, pemuda mesti memiliki kepekaan politik untuk terlibat aktif partisipatif dalam upaya menanggulangi praktik politik memecah belah. Caranya, melalui penguatan pendidikan dan literasi politik mahasiswa. Termasuk sosialisasi politik santun kepada jaringan dan kantong organisasi pemuda," tambahnya.
Selain itu, menurut Muchlas, masih tingginya angka pemilih emosional dengan mengandalkan politik identitas dan ras menjadi alasan FPM menggelar kegiatan ilmiah. Demi menolak polarisasi politik dalam Pilkada Serentak 2024 di Madura.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas, Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
"FPM bertanggung jawab untuk mendahulukan persaudaraan dan harmonisasi warga, ketimbang praktik politik yang tak jarang justru memecah belah. Politik agitasi ini yang mesti diantisipasi pra dan pascapilkada," jelasnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Adapun, kegiatan seminar kebangsaan ini diikuti ratusan peserta dari dalam dan luar kampus di Madura.
Setelah sesi dialog, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai yang memuat empat poin komitmen.
Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Umum FPM serta diikuti oleh semua peserta dan stakeholder yang hadir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









