PDIP Tegaskan Isu ‘Partai Cokelat’ Bukan Hoaks, Siapkan Bukti untuk Mahkamah Konstitusi

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa isu ‘Partai Cokelat’ yang mencuat terkait dugaan keterlibatan institusi Polri dalam Pilkada Serentak 2024 bukanlah sekadar hoaks.
PDIP mengklaim telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan oknum Polri dalam perhelatan politik tersebut.
Ronny menyayangkan reaksi berbagai pihak yang langsung menolak wacana penyatuan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa mempertimbangkan diskusi mendalam.
“Wacana ini bukan hal baru. Ada proses panjang yang melatarbelakangi, termasuk bukti kekerasan Polri terhadap masyarakat dalam berbagai peristiwa. Narasi ini bukan untuk mendiskreditkan Polri, tetapi menjadi bahan refleksi dan autokritik bagi institusi tersebut,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga: PDIP: Jokowi dan Keluarga Bukan Lagi Bagian dari Partai
Ronny mengungkapkan, Tim Hukum PDIP telah mencatat berbagai pelanggaran yang diduga melibatkan oknum kepolisian selama Pilkada 2024.
Beberapa daerah yang menjadi sorotan adalah Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, dan Sumatera Utara.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan anggota kepolisian yang melenceng dari tugas dan kewenangan sesuai Undang-Undang. Tim hukum telah menyusun semua keterangan ini untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” jelas Ronny.
Menurutnya, pelanggaran yang terjadi selama Pilkada menjadi puncak dari ketidakprofesionalan yang memunculkan istilah ‘Partai Cokelat.’
Ronny menegaskan, PDIP siap membuktikan kebenaran isu ‘Partai Cokelat.’ Semua bukti yang telah dikumpulkan akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pasangan Aminuddin-Ina Buchori Menangi Pilkada Kota Probolinggo 2024
“Jika ada yang menyebut isu ini hoaks, kami memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan sebaliknya. Kami akan menyerahkan semua bukti tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ronny.
PDIP juga mendorong diskusi yang sehat terkait isu ini tanpa langsung menolak wacana yang muncul.
Menurut Ronny, kritik publik terhadap Polri merupakan bagian dari upaya memperkuat iklim demokrasi di Indonesia.
“Kami berharap ini menjadi autokritik yang membangun, bukan dianggap sebagai serangan terhadap institusi kepolisian,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







