PDIP Tegaskan Isu ‘Partai Cokelat’ Bukan Hoaks, Siapkan Bukti untuk Mahkamah Konstitusi

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa isu ‘Partai Cokelat’ yang mencuat terkait dugaan keterlibatan institusi Polri dalam Pilkada Serentak 2024 bukanlah sekadar hoaks.
PDIP mengklaim telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan oknum Polri dalam perhelatan politik tersebut.
Ronny menyayangkan reaksi berbagai pihak yang langsung menolak wacana penyatuan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa mempertimbangkan diskusi mendalam.
“Wacana ini bukan hal baru. Ada proses panjang yang melatarbelakangi, termasuk bukti kekerasan Polri terhadap masyarakat dalam berbagai peristiwa. Narasi ini bukan untuk mendiskreditkan Polri, tetapi menjadi bahan refleksi dan autokritik bagi institusi tersebut,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga: PDIP: Jokowi dan Keluarga Bukan Lagi Bagian dari Partai
Ronny mengungkapkan, Tim Hukum PDIP telah mencatat berbagai pelanggaran yang diduga melibatkan oknum kepolisian selama Pilkada 2024.
Beberapa daerah yang menjadi sorotan adalah Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, dan Sumatera Utara.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan anggota kepolisian yang melenceng dari tugas dan kewenangan sesuai Undang-Undang. Tim hukum telah menyusun semua keterangan ini untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” jelas Ronny.
Menurutnya, pelanggaran yang terjadi selama Pilkada menjadi puncak dari ketidakprofesionalan yang memunculkan istilah ‘Partai Cokelat.’
Ronny menegaskan, PDIP siap membuktikan kebenaran isu ‘Partai Cokelat.’ Semua bukti yang telah dikumpulkan akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pasangan Aminuddin-Ina Buchori Menangi Pilkada Kota Probolinggo 2024
“Jika ada yang menyebut isu ini hoaks, kami memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan sebaliknya. Kami akan menyerahkan semua bukti tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ronny.
PDIP juga mendorong diskusi yang sehat terkait isu ini tanpa langsung menolak wacana yang muncul.
Menurut Ronny, kritik publik terhadap Polri merupakan bagian dari upaya memperkuat iklim demokrasi di Indonesia.
“Kami berharap ini menjadi autokritik yang membangun, bukan dianggap sebagai serangan terhadap institusi kepolisian,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





