Tak Puas dengan Permintaan Maaf Gus Miftah, Pakar Desak Prabowo Lakukan Evaluasi

AKURAT.CO Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat) mengkritik tindakan Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, setelah insiden penghinaan terhadap penjual es teh bernama Sunhaji di sebuah acara di Magelang, Jawa Tengah.
Hensat menilai, tindakan Gus Miftah tidak sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang kerap menekankan pentingnya perhatian terhadap masyarakat kecil.
"Pak Prabowo berkali-kali mengatakan bahwa buat apa kita dipuji negara lain, masuk G20 sebagai kekuatan ekonomi terbesar, tapi rakyatnya masih miskin? Ini menunjukkan kenyataan bahwa rakyat kecil masih belum mendapatkan tempat yang layak," ujar Hensat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Hasto Bertemu Mantan Pacar Kaesang, Bahas Informasi Penting untuk PDIP
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu juga mengkritisi sikap Gus Miftah saat meminta maaf kepada Sunhaji.
Meskipun permintaan maaf tersebut dianggap langkah positif, Hensat menilai gestur Gus Miftah terlihat kurang tulus dan terkesan intimidatif.
"Permintaan maafnya bagus, tapi dari gestur yang terlihat di tayangan, ada sedikit kesan intimidatif. Merangkul Sunhaji dengan begitu erat, belum tentu Sunhaji nyaman dengan itu," jelasnya.
Hensat pun menekankan pentingnya evaluasi komunikasi publik dari pihak Istana, terutama jajaran kabinet Presiden Prabowo, agar insiden serupa tidak kembali terulang.
"Pemerintah perlu melakukan evaluasi terbuka, sehingga rakyat dapat melihat bahwa evaluasi ini adalah bentuk ketegasan pemerintahan Pak Prabowo," ungkap Hensat.
Baca Juga: Ramai Gus Miftah Mengolok-olok Penjual Es, Ini Pentingnya Adab di Atas Ilmu Menurut Islam
Ia berharap langkah-langkah korektif dapat dilakukan untuk mencegah komunikasi yang melukai rakyat kecil. "Salam es teh, salam minuman rakyat," tutup Hensat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










