Akurat
Pemprov Sumsel

PKB Soroti Dualisme PMI: Organisasi Kemanusiaan Harus Bebas dari Kepentingan Politik Praktis

Atikah Umiyani | 14 Desember 2024, 14:34 WIB
PKB Soroti Dualisme PMI: Organisasi Kemanusiaan Harus Bebas dari Kepentingan Politik Praktis

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, merasa pribatin dengan munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI). Sebagai organisasi kemanusiaan, PMI seharusnya jauh dari tarik menarik kepentingan politik.

“Organisasi kemanusian harus terbebas dari kepentingan politik praktis. Maka munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh PMI menjadi keprihatinan bersama," ujar Zainul kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).

Menurutnya, dualisme kepemimpinan di tubuh PMI seharusnya tidak boleh terjadi. Penyelenggaraan dua musyawarah nasional (munas), yang memunculkan nama Jusuf Kalla dan Agung Laksono sebagai ketua umum PMI juga dinilai kental kepentingan politik praktis.

"PMI jelas lembaga kemanusiaan bukan entitas politik, tetapi faktanya terjadi benturan kepentingan dari penggiatnya sehingga ada dua munas, dua ketua umum yang mengklaim sama-sama sah," katanya.

Baca Juga: JK-Agung Laksono Rebutan Kursi Ketum PMI, Idrus Marham: Tak Mencerminkan Nilai-nilai Golkar

Zainul menegaskan, urusan kemanusiaan harusnya berada di atas kepentingan kekuasaan maupun kepentingan bisnis.

"Sesuai dengan apa yang dikatakan Gus Dur kalau di atas politik adalah kemanusiaan. Semua pihak harus merenungkan kata-kata Gus Dur ini," katanya.

Dia menyarankan, sebaiknya pihak yang berseteru duduk bersama dan menyelesaikan polemik perebutan kekuasaan tersebut. Apalagi pihak yang berseteru sama-sama senior dan bagian dari tokoh bangsa.

"Saya yakin karena sama-sama senior, ada kebijaksanaan dan kematangan untuk melihat soal ini," tambahnya.

Untuk diketahui, Jusuf Kalla dan Agung Laksono sama-sama mengklaim sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029. Jusuf Kalla menyatakan, telah dipilih secara aklamasi pada Munas XXII PMI sebagai Ketua Umum.

Sedangkan Agung Laksono, sebelum Munas digelar, telah mendeklarasikan diri akan maju di Munas PMI dan mengklaim telah mengantongi lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.

Namun pada saat pelaksanaan Munas, tak ada nama Agung yang muncul sebagai Ketua Umum dan hanya ada nama JK sebagai calon tunggal Ketua Umum.

Kubu Agung kemudian, melangsungkan Munas dan memunculkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Kubu JK pun melaporkan Agung Laksono, karena dinilai melaksanakan Munas PMI ilegal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.